PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERBURUAN SATWA YANG DILINDUNGI JENIS HARIMAU SUMATERA
(Study Kasus di Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Mukomuko)

Dublin Core

Title

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERBURUAN SATWA YANG DILINDUNGI JENIS HARIMAU SUMATERA
(Study Kasus di Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Mukomuko)

Description

Lemahnya penegakan hukum di wilayah Hukum Mukomuko dianggap sebagai penyebab masih banyaknya eksploitasi, perburuan satwa yang dilindungi.Tujuan Penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui Penegakkan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perburuan Satwa Yang Dilindungi Jenis Harimau Sumatera di Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Mukomuko. (2). Untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor penghambat Penegakkan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perburuan Satwa Yang Dilindungi Jenis Harimau Sumatera di Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Mukomuko. Jenis Penelitian ini adalah penelitian Yuridis Empiris. Hasil Penelitian ini menunjukan:(1). Penegakan hukum terhadap perburuaan satwa liar yang dilindungi Jenis Harimau di Kabupaten Mukomuko masih belum berjalan dengan baik, karena dari salah satu komponen dari penegakan hukum, yaitu: kultur atau budaya hukum tidak terpenuhi dengan baik. Terkait proses pelaksanaan penegakan hukum tidak ada perbedaan dengan tindak pidana biasanya, mulai dari Penyelidikan sampai berkas P21. (2). Faktor penghambat Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perburuan Satwa Liar yang Dilindungi Jenis Harimau di Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Mukomuko adalah: 1) Sarana dan Prasarana yang Belum memadai, 2) Jauhnya Jarak tempat Olah TKP, sedangkan Fasilitas Transportasi kurang memadai, 3) Lemahnya Pengawasan Aparat Penegak Hukum, 4) Masyarakat yang awam atas Perundang-Undangan.

Creator

Nama : MAUZAN HOLYK
NPM : 1880740167
Pembimbing :
Hendr Padmi, SH, M.H

Source

HUKUM

Publisher

UPT.Perpustakaan

Date

7 Desember 2022

Contributor

Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Rights

Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Language

Bahasa Indonesia

Identifier

Barda Nawawi Arief, 2018, Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Kejahatan, Jakarta:Prenada Media.
Budi Riyanto, 2004, Dinamika Kebijakan Konservasi Hayati di Indonesia, Bogor: Lembaga Pengkajian Hukum Kehutanan dan Lingkungan.
C.S.T. Kansil dkk,2009, Dasar-dasar Hukum Pidana Indonesia, Bandung: Jala Permata Aksara.
, 2014, Pokok-Pokok Hukum Pidana Cetakan ke 3, Jakarta : Pradnya Paramita.
Lamintang,, 2017, Dasar-Dasar Hukum Pidana, Cetakan Ke-6. Bandung, PT. Citra Aditya Bakti
Leden Marpaung, 1995, Tindak Pidana terhadap Hutan, Hasil Hutan, dan Satwa , Jakarta : Erlangga.
Muhammad Ainul Syamsu, 2016, Penjatuhan Pidana dan Dua Prinsip Dasar Hukum Pidana, Jakarta : PT Kharisma Putra Utama
Peter Mahmud Marzuki,2012, Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta : Kencana Prenada
, 2015, Penelitian Hukum, Jakarta : Kencana
Roni Wiyanto,2017, Asas-asas Hukum Pidana di Indonesia, Bandung : Mandar Maju
Soerjono Soekanto,2014, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta : UI Pers. Sudaryono dkk., 2017, Hukum Pidana Dasar-dasar Hukum Pidana
Berdasarkan KUHP dan RUU KKUHP, Surakarta : Muhammadiyah University Pers
Wirdjono Prodjodikoro, 2014, Asas-asas Hukum Pidana, Jakarta : Refika Aditama.
Yahya Harahap, 2000, Pembahasan Permasalahan Dan PENEGAKKAN KUHAP Penyidikan Dan Penuntutan, Jakarta : Sinar Grafika
64
B. Peraturan Perundang-undangan
Tim Prima Pena, 2007, Kamus Lengkap Bahsa Indonesia, Jakarta : Gita Media Pers.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;
C. Jurnal
Boy Pratama, Departement of Forestry, Faculty of Agriculture, University of Riau “The Pattern Use Of Sumatra Tiger In Various Kinds Of Ages Of Oil Palm AndAcacia At National Park, Tesso Nilo Ukui District Pelalawan Regency Riau Province, Diakses, 16 November 2021, pukul 15:44 WIB.
NN, Penyebab Aktivitas Perburuan Binatang Menjadi Ilegal. http://www.anakunhas.com / diakses pada tanggal 15 November 2021 Pukul 13:30WIB.

Collection

Citation

Nama : MAUZAN HOLYK NPM : 1880740167 and Pembimbing : Hendr Padmi, SH, M.H, “PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERBURUAN SATWA YANG DILINDUNGI JENIS HARIMAU SUMATERA
(Study Kasus di Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Mukomuko),” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed May 2, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/3306.