PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI PEMELIHARAAN
KENDARAAN DINAS ATAU OPERASIONAL PADA DINAS
PERHUBUNGAN DI KABUPATEN KAUR (STUDI KASUS PRINT-LID02/N.7.16/Fd.1/05/2021.)

Dublin Core

Title

PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI PEMELIHARAAN
KENDARAAN DINAS ATAU OPERASIONAL PADA DINAS
PERHUBUNGAN DI KABUPATEN KAUR (STUDI KASUS PRINT-LID02/N.7.16/Fd.1/05/2021.)

Description

Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui bagaimana pengaturan pemeliharaan
kendaraan Dinas atau operasional pada Dinas Perhubungan di Kabupaten Kaur
(Studi Kasus PRINT-LID-02/N.7.16/Fd.1/05/2021). Dan untuk mengetahui
penegakan hukum tindak pidana korupsi pemeliharaan kendaraan dinas atau
oprasional pada Dinas Perhubungan di Kabupaten Kaur (Studi Kasus PRINTLID-02/N.7.16/Fd.1/05/2021). Penelitian ini di laksanakan di Kabupaten kaur,
khususnya di Kejaksaan Negeri Kaur dengan melakukan pengumpulan data, serta
memperoleh data putusan. Selanjutnya data yang diperoleh dianalisis secara
kualitatif kemudian diuraikan secara deskriptif yaitu menguraikan sesuai dengan
permasalahan kemudian menarik kesimpulan guna menentukan hasilnya. Hasil
penelitian menunjukan bahwa: (1) Peraturan pemeliharaan kendaraan dinas atau
oprasional pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kaur PRINT-LID02/N.7.16/Fd.1/05/2021. didasarkan fakta-fakta persidangan, alat bukti dan
peraturan perundang-undangan maka hakim berkeyakinan bahwa perbuatan
terdakwa menyalahgunakan kewenangan yang berakibat merugikan keuangan
negara dan tidak terdapat alasan pembenar dan alasan pemaaf. Maka terdakwa
secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang
dilakukan secara bersama-sama. Sehingga putusan majelis hakim berupa
pemidanaan sudah tepat. (2) Penegakan hukum tindak pidana korupsi dalam
pemeliharaan kendaraan dinas atau operasional pada dinas perhubungan
kabupaten kaur putusan nomor PRINT-LID-02/N.7.16/Fd.1/05/2021.
menggunakan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 Jo. UU No. 20 Tahun 2001 telah
sesuai karena telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana dalam pasal tersebut.
Begitupula Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tepat diterapkan pada perkara ini karena
perbuatan dilakukan secara bersama-sama. Sedangkan pasal 18 UU No. 31 Tahun
1999 jo. UU No. 20 tahun 2001 terpenuhi karena terdakwa tidak terbukti
memperoleh bagian.

Creator

Anggi Esa Saputra
1880740040
Pembimbing :

Source

HUKUM

Publisher

UPT.Perpustakaan

Date

7 Desember 2022

Contributor

Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Rights

Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Language

Bahasa Indonesia

Identifier

Anonim. 2019. Hukum Pidana Korupsi. Kpk. Perubahan (Penjelasan Dalam
Tambahan Lembaga Negara RI No 6409). hlm,3.
Anonim. 2019. Hukum Pidana Korupsi. Kpk. Perubahan (Penjelasan Dalam
Tambahan Lembaga Negara RI No 6409). hlm,4.
Bambang Waluyo, Penelitian Hukum Dalam Praktek, (Jakarta, Sinar Grafika,
2002), h.15
Bambang Waluyo, Penelitian Hukum Dalam Praktek. (Jakarta, Sinar Grafika,
2002), h.16
Chaerudin, dkk. 2009. Strategi Pencegahan dan Penegakan Hukum Tindak
Pidana Korupsi. Bandung: PT. Refika Aditama. Halaman 1
Chaerudin, Syaiful Ahmad Dinar dan Syarif Fadhillah, Strategi Pencegahan dan
Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi, Bandung: PT Refika Aditama, 2008,
hlm. 1.
Dwi Maria Handayani. 2019. Korupsi: Studi Perbandingan Berdasarkan Dunia
Timur Tengah Kuno Dan Perjanjian Lama.Jurnal Teknologi Kristen. Sekolah
Tinggi Teknologi Bandung.
Epi Amelia. (2015). Menejemen Pengelolahan Asset Tetap Pada Dians Marga
Dan Pengairan Kabupaten Tangerang. Skripsi. Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu
Politik. Universitas Sultan Ageng Titrayaasa Serang. hlm, 4.
Epi Amelia. (2015). Menejemen Pengelolahan Asset Tetap Pada Dians Marga
Dan Pengairan Kabupaten Tangerang. Skripsi. Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu
Politik. Universitas Sultan Ageng Titrayaasa Serang. Hlm, 25.
Ermansjah Djaja, Memberantas Korupsi Bersama KPK, Jakarta: Sinar Grafika
2010, hlm. 28.
Evi Hartanti, Tindak Pidana Korupsi, Jakarta: Sinar Grafika, 2007, hlm. 1.
Hasil wawancara dengan Bapak Herry Antomi, selaku kepala Seksi Khusus
Kejaksaan Negeri Kaur. Rabu, 8 april 2022.
Hasil wawancara dengan Elanda Agustian, selaku Staf Seksi pidana Khusus,
Kejaksaan Negeri Kaur. kamis, 9 april 2022.
H.Muzadi, Menuju Indonesia Baru, Strategi Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi, Malang: Bayumedia Publishing, 2004, hlm. 22
HUKUM. Pidana. Korupsi. KPK. Perubahan. (Penjelasan Dalam Tambaha
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6409) UU No 19 Tahun 2019.
Ibid. Halaman.5.
M. Akil Mochtar, Memberantas Korupsi, Efektivitas Sistem Pembalikan Beban
Pembuktian dalam Gratifikasi, Jakarta: Q-communication, 2006, hlm 104.
Romli Atmasasmita. Sekitar Masalah Korupsi Aspek Nasional dan Aspek
Internasional, Bandung: Mandar Maju, 2004, hlm. 4-5.
R. Sugiharto, S.H.,M.H. Sistem Peradilan Pidana Indonesia Dan Sekilas Sistem
Peradilan Pidana Di Beberapa Negara. Unissula Press.
Undang-undang Republik Indonesia No 30 TH 2002 Tentang Komisi
Pemberantasan Korupsi
file:///C:/Users/avita/Pictures/search.html.
https://bbppksmakassar.kemensos.go.id/Berita/topic/113
http://ojs.umb-bungo.ac.id/index.php/Rio.
http://ojs.umb-bungo.ac.id/index.php/Rio.
http://www.merdeka.com/jabar/mengenai-jenis-jenis-korupsi-yang-sering-dilakukanlengkap-dengan-contohnya-knl.html.
https://www.Kompasiana.com/ahmadlutfiabdillah/faktor internal dan eksternal penyebab
korupsi

Collection

Citation

Anggi Esa Saputra 1880740040 and Pembimbing : , “PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI PEMELIHARAAN
KENDARAAN DINAS ATAU OPERASIONAL PADA DINAS
PERHUBUNGAN DI KABUPATEN KAUR (STUDI KASUS PRINT-LID02/N.7.16/Fd.1/05/2021.)
,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed May 3, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/3311.