PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI ADAT BESMAH TERHADAP PEMBELIAN HAK ATAS TANAH YANG TUMPANG TINDIH
(Studi Kasus Desa Gunung Terang Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur)

Dublin Core

Title

PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI ADAT BESMAH TERHADAP PEMBELIAN HAK ATAS TANAH YANG TUMPANG TINDIH
(Studi Kasus Desa Gunung Terang Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur)

Description

Dalam menylesaiakan sengketa tanah di Desa Gunung Terang
Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur masyarakat desa Gunung Terang lebih
memilih menyelesaikannya sengketa tanah dengan secara adat.Tujuan
penelitian ini adalah (1).Untuk mengetahui Proses kronologi yang
menyebabkan terjadinyasengketa tumpang tindih hak kepemilikan atas
tanah yang terjadi di Desa Gunung Terang Kecamatan Kinal Kabupaten
Kaur. (2).Untuk mengetahui bagaimana proses penyelesaikan sengketa
pembelian hak atas tanah yang tumpang tindih secara Adat
Besmah/Pasmah di Desa Gunung Terang Kecamatan Kinal Kabupaten
Kaur. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris.Dengan menggunakan
metode Kualitatif, pengumpulan data dilakukan dengan wawancara
mendalam dan mengumpulkan data sekunder. Hasil penelitian ini
menunjukan: (1). penyebab terjadinya sengketa tumpang tindih hak
kepemilikan atas tanah yang terjadi di Desa Gunung Terang Kecamatan
Kinal Kabupaten Kaur di karnakan adanya kekeliruan yang di lakukan
oleh Bapak Jumadan dan menyebabkan dua kali penjualan tanah dengan
Luas 3x9 m dan mengakibatkan kepemilikan dari tanah tanah tersebut
tumpang tindih hak kepemilikan atas tanah tersebut. Yang
mengakibatkan terjadinya perselisihan antara bapak Cemin dan Bapak
Guslian.(2). Dalam proses penyelesaian sengketa tumpang tindih hak
kepemilikan atas tanah kepala adat mempunyai tiga peranandi dalam
menyelesaikan sengketa: peran sebagai Mediator, Motivator, dan
Fasilitator. Di dalam peranan ini kepala adat harus berbuat netral di
dalam menyelesaikan sengketa, kemudian melakukan musyawarah
kepada pihak yang bersengketa, Tokoh Masyarakat, keluarga yang
bersengketa, dan Kepala Desa Setelah itu barulah ketua adat
menyelesaikan hal-hal yang di sengketakan.

Creator

Rendi Pernando
Npm : 1974201090
Pembimbing
Hendi Sastra Putra
Penguji 1
Rabgga Jayanuarto
Penguji 2
Betra Sarianti

Source

FAKULTAS HUKUM

Publisher

UPT PERPUSTAKAAN

Date

13 Juni 2023

Contributor

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Rights

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Format

PDF File

Language

BAHASA INDONESIA

Type

JURNAL SKRIPSI

Identifier

DR. A.P. Perlindungan S.H. (1973), Berbagai Aspek Pelaksanaan UUPA,
Bandung: Alumni hlm. 20.
Maria S.W. Sumardjono, (2005) kebijakan pemerintah, antara regulasi dan
implementasi Jakarta: Kompas, hlm. 182.
Rachmadi Usman,(2003), Pilihan Penyelesaian Sengketa diluar Pengadilan
Bandung: Citra Aditya Bakti, hlm. 4.
R. Soeroso, 2010. Perjanjian di Bawah Tangan: Pedoman Praktis Pembuatan
dan Aplikasi Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.
Yulyanti M. Rampengan. “Kedudukan Hukum Registrasi Desa (Letter C)
dalam Pembuktian Hak Milik Atas Tanah Menurut UUPA No. 5 Tahun
1960”.Lex Administratum, Vol. IV/No. 4/Apr/2016. Manado:
Universitas Sam Ratulangi
R. Van Dijk, Pengantar Hukum Adat Indonesia, terj MR. A Suhardi (Bandung,
Sumur, 1982)
Soerjono Soekanto dan Soeleman B. Taneko, Hukum Adat Indonesia, (Jakarta:
Rajawali, 1981).
Soerjono Soekanto, Kedudukan dan Peranan Hukum Adat di Indonesia
(Jakarta: Kania Esa, 1981)
Muchsin, 2002, Konflik Sumber Daya Agraria Dan IJpaya penegakan
Hukumnya. Makalah Seminar Nasionar pertanahan 2002, “pembaharuan
Agraria” Sekolah Tinggi Pertanahan Nasionar (STPN), Diserenggarakan
bulan Juli.Yogyakarta
Murad, Rusmadi, 1991, Penyelesaian Senketa Hukum Atas Tanah. Alumni
Bandung
Sumardjono, Maria S.W,2006, Kebijakan pertanahan: Antara Regurasi Dan
Implementasi, penerbit Buku Kompas.
Peraturan Menteri Negara Agraria/Badan pertanahan Nasional No I tahun
1999 tentang Tata cara penanganan sengketa pertanahan undangundang No 5 tahun 1960 tentang pokok-pokok Agraria.
Suharsimi Arikonto,Prosedur Penelitian,Suatu Pendekatan Praktek,Edisi
Revisi,(Jakarta:Rineka Cipta,1991),h.146
JURNAL :
Rachmadi Usman,(2003), Pilihan Penyelesaian Sengketa diluar Pengadilan
Bandung: Citra Aditya Bakti, hlm. 4.
Maria. S.W. Sumardjono (selanjutnya disebut Maria S.W.Sumardjono II),
Mediasi Sengketa Tanah: Potensi Penerapan Alternatif Penyelesaian
Sengketa (ADR) dibidang pertanahan, (Jakarta: Gramedia, 2008), hal.6.
Munir Salim, “Bhinneka Tunggal Ika Sebagai Perwujudan Ikatan Adat-Adat
Masyarakat Adat Nusantara,” Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan
Ketatanegaraan 6, no. 1 (2017): 65–74
Widyani, “Kepastian Hukum Sistem Publikasi Dalam Pendaftaran Tanah Di Indonesia
Menurut Uu Ri Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Pokok-Pokok Agraria.”
I Dewa Ayu Widyani, “Kepastian Hukum Sistem Publikasi Dalam Pendaftaran
Tanah Di Indonesia Menurut Uu Ri Nomor 5 Tahun 1960 Tentang PokokPokok Agraria,” To-Ra 1, no. 3 (2019): 201.
H S Putra, S M Hangabei, and ..., “Peranan Kantor Pertanahan Kota Bengkulu
Sebagai Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah,” … Dan Politik
Islam 7 (2022),
https://ejournal.iainbengkulu.ac.id/index.php/alimarah/article/view/6235.
Anggiat Perdamean Parsaulian and . Sudjito, “Masalah Tumpang Tindih
Sertipikat Hak Milik Atas Tanah Di Kota Banjarbaru (Putusan Nomor:
24/G/2014/PTUN.BJM),” BHUMI: Jurnal Agraria dan Pertanahan 5, no. 1
(2019): 129.
Rachmadi Usman,(2003), Pilihan Penyelesaian Sengketa diluar Pengadilan
Bandung: Citra Aditya Bakti, hlm. 4.
S QODIR, A S Sentosa, and H Primadianti, “Transaksi Tanah Adat Di Desa
Semangus Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas Provinsi
Sumatera Selatan” (2019).
Hidayat, “MEDIASI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TUMPANG
TINDIH HAK KOWITENDO ATAS TANAH DITINJAU DARI
PERSPEKTIF HUKUM ADAT (Studi Kasus Desa Watorumbe Bata,
Kecamatan Mawasangka Tengah, Kabupaten Buton Tengah).”
PERATURAN PERUNDANNG-UNDANGAN:
Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok
Agraria.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif
Penyelesaian Sengketa

Collection

Citation

Rendi Pernando Npm : 1974201090 et al., “PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI ADAT BESMAH TERHADAP PEMBELIAN HAK ATAS TANAH YANG TUMPANG TINDIH
(Studi Kasus Desa Gunung Terang Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur),” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed April 27, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/3764.