PELAKSANAAN EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA MENURUT PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 18/PUU-XVII/2019 DI KOTA BENGKULU

Dublin Core

Title

PELAKSANAAN EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA MENURUT PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 18/PUU-XVII/2019 DI KOTA BENGKULU

Description

Bahwa di dalam Skripsi ini ada dua persoalan yang dikaji antara lain: (1)
Bagaimana pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019
oleh lembaga pembiayaan di Kota Bengkulu? (2) Bagaimana mekanisme eksekusi
terhadap jaminan fidusia yang dilakukan oleh lembaga pembiayaan di Kota
Bengkulu?, Bahwa adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji lebih
mendalam mengenai mengenai bagaimana pelaksanaan putusan Mahkamah
Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 oleh lembaga pembiayaan di Kota
Bengkulu, serta mengenai mekanisme eksekusi terhadap jaminan fidusia yang
dilakukan oleh lembaga pembiayaan di Kota Bengkulu. Penelitian ini merupakan
penelitian normatif yang biasa di sebut dengan penelitian hukum yuridis, penelitian
hukum yuridis adalah penelitian hukum yang mengkaji pada norma-norma yang
berada pada peraturan perundang-undangan. Bahwa adapun dari hasil penelitian ini
menunjukan: (1) bahwa dalam pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor
18/PUU-XVII/2019 oleh lembaga pembiayaan di Kota Bengkulu, tidak sesuai
dengan amanat putusan MK tersebut. (2) bahwa dalam eksekusi jaminan fusia
lembaga pembiayaan cenderung abai terhadap putusan MK tersebut, yang
kemudian ketika debitor telah cidera janji atau wanprestasi tanpa dimaknai,
kemudian lembaga pembiayaan tanpa persetujuan atau tanpa kesukarelaan debitor
melakukan mekanisme eksekusi jaminan fidusia dengan tidak menggunakan
penetapan pengadilan terlebih dahulu dengan pertimbangan bahwa setifikat fidusia
tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Creator

KADEK RAKIT BARITO PUTRA
NPM : 1974201044
Pembimbing
Hendi Sastra Putra
Penguji 1
Riri Tri Mayasari
Penguji 2
Sinung Mufti Hangabei

Source

FAKULTAS HUKUM

Publisher

UPT PERPUSTAKAAN

Date

3 Juli 2023

Contributor

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Rights

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Format

PDF File

Language

BAHASA INDONESIA

Type

JURNAL SKRIPSI

Identifier

1. BUKU
Adrian Sutedi, 2006, Implikasi Hak Tanggungan Terhadap Pemberian
Kredit Oleh Bank dan Penyelesaian Kredit Bermasalah, Cipta
Jaya, Jakarta;
Affan Gaffar, , 2009, Otonomi Daerah dalam Negara Kesatuan, Jogja :
Pustaka Pelajar Kedasama;
Amiruddin dan H. Zainal Asikin, 2006, Pengantar Metode Penelitian
Hukum, Jakarta:PT. Raja Grafindo Persada;
Bambang Sunggono, 2007, Metodologi Penelitian Hukum, Jakarta:PT.Raja
Grafindo Persada;
Burhan Ashshofa, 1996, Metode Penelitian Hukum, Jakarta:PT.Rineka
Cipta;
Bahsan., 2008; Hukum Jaminan Dan Jaminan Kredit Perbankan Indonesia,
Grafindo Raja Persada , Jakarta;
Gunawan Widjaja dan Ahmad Yani, 2001, Seri Hukum Bisnis Jaminan
Fidusia, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta;
Gatot Wardoyo, 1992, Aspek-aspek Hukum Perkreditan, Jakarta: Nitro
Institut Of Banking;
Gatot Supramono, 2009, perbankan dan masalah kredit: suatu tinjauan
yuridis, PT.Rineka Cipta, Jakarta;
Hamzah Dan Senjum Manulang,”Hukum Jaminan”Rineka Cipta, Jakarta;
Bambang Sunggono, 2007, Metodologi Penelitian Hukum, Jakarta:PT.Raja
Grafindo Persada;
Ishaq, 2008, Dasar-dasar Ilmu Hukum, Jakarta : Sinar Grafika;
J. Satrio, 1995, Hukum Perikatan, Perikatan Yang Lahir dari Perjanjian,
Bandung: Citra Aditya Bakti;
Johnny Ibrahim, 2006, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif,
Malang: Bayumedia Publishing;
Munir Fuady, , 2000; Jaminan Fidusia, Citra Aditya Bakti Bandung;
Muhammad, Manajemen Bank Syari’ah, (Yogyakarta: Sekolah Tinggi Ilmu
Manajemen YKPN, 2002), Edisi I;
Marulak Pardede, dkk, 2006; Implementasi Jaminan Fidusia Dalam
Pemberian Kredit di Indonesia, Jakarta: Badan Pembinaan
Hukum Nasional Departemen Hukum dan HAM RI;
Munir Fuady, Hukum Pembiayaan dalam Teori dan Praktek (Leasing,
Factoring, Modal Ventura, Pembiayaan Konsumen, Kartu
Kredit), Cet. Ke-1, Bandung; Citra Aditya Bakti, 1995
Muhammad Nasir, 2003, Metode Penelitian; Jakarta Ghalia Indonesia;
Neni Sri Imaniyati, 2010,Pengantar Hukum Perbankan Indonesia, Refika
Aditama, Bandung;
Purwahid Patrik dan Kashadi, 2001, Hukum Jaminan, Revisi Dengan
UUHT, Semarang: Fakultas Hukum UNDIP;
Peter Mahmud Marzuki, 2010, Penelitian Hukum, Jakarta,:Kencana
Prenada;
Rahmadi Usman, 2008, Hukum Jaminan Keperdataan, Sinar Grafika,
Jakarta;
Ronny Hanitijo Soemitro, 2010, Dualisme Penelitian Hukum (Normatif dan
Empiris), Yogyakarta:Pustaka Pelajar;
Salim HS, 2004, Perkembangan Hukum Jaminan Di Indonesia, PT Raja
Grafindo Persada, Jakarta;
Shidarta, 2000, Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia, Jakarta:
Grasindo,
Sugiyono, 2011, Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif,
Kualitatif dan R & D, Bandung; Alfabeta Bandung;
Soerjono Soekanto, 1986, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: UI Press,
Soerjono Soekanto & Sri Mamudji, 2003, Penelitian Hukum Normatif :
Suatu Tinjauan Singkat, PT. Jakarta :Raja Grafindo Persada;
Yurizal, 2015, Aspek Pidana dalam Undang-undang No. 42 Tahun 1999
tentang Jaminan Fidusia, Media Nusa Creative, Malang;
2. JURNAL
Diakses pada http://hamzahaenurofiq.blogspot.co.id/2014/12/normal-0-
false-false-false-in-x-nonex.html, tertanggal 1 Mei 2023;
Diakses pada artikel Andi Adam Rahmanto,
https://berekonomi.com/lembaga-pembiayaan/, tertanggal 2 Mei
2023;
Diakses Pada artikel https://www.akseleran.co.id/blog/pengertian-lembagapembiayaan/, tertanggal 2 Mei 2023;
Diakses pada https://suduthukum.com/2017/10/pengertian-jaminanfidusia.html, tertanggal 2 Mei 2023;
Dikases pada artikel http://irwaaan.blogspot.co.id/2013/11/metodologipenelitian-hukum.html, tanggal 3 Maret 2023;
Dikases pada artikel http://irwaaan.blogspot.co.id/2013/11/metodologipenelitian-hukum.html, tanggal 3 Maret 2023;
Diakses pada https://bengkulu.kemenkumham.go.id/profil/sekilas-kantorwilayah, tertanggal 5 Mei 2023;
Diakses pada https://www.pn-bengkulu.go.id/sejarah-pn-bengkulu,
tertanggal 5 Mei 2023.
3. PERATURAN
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata);
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Jaminan Fidusia;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.012/2016;
Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia

Collection

Citation

KADEK RAKIT BARITO PUTRA NPM : 1974201044 et al., “PELAKSANAAN EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA MENURUT PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 18/PUU-XVII/2019 DI KOTA BENGKULU,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed April 27, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/3808.