ANALISA PUTUSAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA
(STUDI PUTUSAN NOMOR 44/PID.SUS/2022/PN. Mna)

Dublin Core

Title

ANALISA PUTUSAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA
(STUDI PUTUSAN NOMOR 44/PID.SUS/2022/PN. Mna)

Description

Salah satu kasus yang sering dilakukan dalam hal pertambangan yaitu Tindak
Pidana Pertambangan ilegal, yaitu dimana seseorang membuka lahan untuk
pertambangan namun tidak mendapat izin dari pemerintah. Salah satu contoh
kasusnya adalah Putusan Nomor 44/PID.SUS/2022/PN.Mna, mengenai kasus
Tindak Pidana Pertambangan ilegal, yaitu dimana Pengadilan Negeri Manna
menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan telah terbukti bersalah
melakukan tindak pidana tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan
pemberatan karena menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan atau
pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan, pengangkutan, penjualan
mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB
atau izin, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 161 UU RI No. 3
Tahun 2020. Metode penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dan pendekatan
yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan kasus.
Bahan hukum yang digunakan berupa bahan hukum primer dan sekunder. Hasil
penelitian adalah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan Putusan Nomor:
44/Pid.Sus/2022/PN.Mna dalam kasus pertambangan mineral dan batubara di
Bengkulu selatan. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan berat ringannya sanksi
pidana penjara, juga harus mempertimbangkan motif terdakwa dalam melakukan
perbuatan tersebut dan bagaimana dampak yang ditimbulkan dari perbuatan
menampung dan menjual mineral dan batubara tanpa izin tersebut. Hakim dalam
memberikan hukuman harus memuat tiga unsur, yaitu kepastian hukum,
kemanfaatan dan keadilan.

Creator

Lesti Atika
NPM : 1974201126
Pembimbing
Riri Tri Mayasari
Penguji 1
Rangga Jayanuarto
Penguji 2
J.T. Pareke

Source

FAKULTAS HUKUM

Publisher

UPT PERPUSTAKAAN

Date

3 JULI 2023

Contributor

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Rights

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Format

PDF File

Language

BAHASA INDONESIA

Type

JURNAL SKRIPSI

Identifier

A. Buku
Abdurrahmat Fathoni, 2006, Metodologi Penelitian Dan Teknik Penyusunan
Skripsi, Jakarta: Rineka Cipta.
A. Kadir Ahmad, Dasar-dasar Metodologi Penelitian Kualitatif, (Makasar :
Indobis Media Centre, 2003).
Burhan Bungin, Metodologi Penelitian Kualitatif: Aktualisasi Metodologis ke
Arah Ragam Varian Kontemporer, Cet.8, (Jakarta : Rajawali Pers, 2011).
Cik Hasan Bisri, Model Penelitian Fiqih Jilid 1: Paradigma Penelitian Fiqih
dan Fiqih Penelitian, (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2004).
Deddy Mulyana, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung : PT Remaja
Rosdakarya, 2001).
Gatot Supramono, Surat Dakwaan dan Putusan Hakim Yang Batal Demi
Hukum, Djambatan, Jakarta 1991.
Hadjon, P. M. (1993). Pengantar Hukum Perijinan. Surabaya: Yuridika
Hukum Pertambangan Mineral dan Batubara, Sinar Grafika, Jakarta.
Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung : PT Remaja
Rosdakarya, 2007).
M. Yahya Harahap, Pembahasan Permasaalahan dan penerapan KUHAP, Jilid
I, Sinar grafika, Jakarta 1997.
Nana Sujana dan Ahwal Kusuma, Proposal Penelitian di Perguruan Tinggi,
(Bandung : Sinar Baru Algesindo, 2000).
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Jakarta: Kencana, 2005.
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Cet. 3, (Jakarta : Kencana, 2007).
Redi Ahmad, Hukum Pertambangan, Jakarta, Gramata: 2014.
Rianto Andi, Metode Penelitian Sosial dan Hukum, (Jakarta : Granit, 2004).
Ridwan HR, Hukum Administrasi Negara, Jakarta: Raja Grafindo Persada,
2011.
73
Salim HS, 2010, Hukum Pertambangan di Indonesia, Raja Grafindo Persada,
Jakarta
Salim dan Erlies Septiana Nurbani, Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian
Tesis dan Disertasi, Cet. 3, (Jakarta : Rajawali Pers, 2014).
Soejono dan Abdurrahman, Metode Penelitia:; Suatu Pemikiran dan
Penerapan, Cet. 2, (Jakarta : Rineka Cipta, 2005).
Soerjono Soekanto.1983, faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan
hukum.CV Rajawali, Jakarta.
Sukardi, Metodologi Penelitian Kompetensi dan Praktiknya, Cet. 3, (Jakarta :
PT. Bumi Aksara, 2005).
Sutedi, A. 2012, Hukum Pertambangan, Sinar Grafika, Jakarta.
Sutrisno Hadi, Metodologi Research Jilid 1, (Yogyakarta : Andi Offset, 1993).
Tripa Sulaiman, Diskursus Metode Dalam Penelitian Hukum (Banda Aceh:
bandar publishing, 2019).
B. Jurnal
Daryani, Ni Putu Risna. “Pertanggungjawaban Tindak Pidana Lingkungan
Hidup Ditinjau Dari Perspektif Hukum Pidana di Indonesia.” Jurnal Ilmiah
Kertha Wicara, Vol. 7, No. 05 (2018).
Dewi, Ni Nyoman Kartika Sari. “Tinjauan Yuridis Terhadap Kewenangan
Pemerintah Daerah Dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau
Kecil.” Jurnal Ilmiah Kertha Negara, Vol. 6, No. 04 (2019).
Muhammad Yusuf HS, Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana
Pertambangan Gol.C Tanpa izin, Skripsi Fakultas Hukum Universitas
Hasanuddin, 2017.
Novita, Kadek Nicky. “Bentuk-Bentuk Dan Perlindungan Konservasi Sumber
Daya Alam Hayati Di Indonesia.” Jurnal Ilmiah Kertha Negara, Vol. 2, No.
04 (2018).
Putra, Wayan Satria Pramana. “Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Illegal Loging.”
Jurnal Ilmiah Kertha Semaya, Vol. 1, No. 01 (2018).
Sucantra, I. M. B., Sujana, I. N., Suryani, L. P. Sanksi Pidana Terhadap Tindak
Pidana Pertambangan (Menurut UU No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba),
Jurnal Analogi Hukum, Volume 1, Nomor 3, 2019.
74
Hasil wawancara dengan Ibu Rini Ayu Lestari selaku Hakim di Pengadilan
Negeri Manna Bengkulu pada tanggal 11 Mei 2023.
C. Internet
ICW, Transparansi Bisnis Batu Bara, diunduh dari
https://antikorupsi.org/id/article/transparansi-bisnis-batu-bara pada tanggal
4 Februari 2023
D. Peraturan Perundang-Undangan
UUD 1945 Pasal 33 Ayat (3)
UU No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batu Bara
Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Mineral dan Pertambangan

Collection

Citation

Lesti Atika NPM : 1974201126 et al., “ANALISA PUTUSAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA
(STUDI PUTUSAN NOMOR 44/PID.SUS/2022/PN. Mna),” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed April 27, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/3810.