PERALIHAN HAK ATAS TANAH TERHADAP HAK GUNA USAHA DAN PENGUASAAN KEBENDAAN DIATASNYA
(Studi PT. Bio Nusantara Teknologi Bengkulu)
Dublin Core
Title
PERALIHAN HAK ATAS TANAH TERHADAP HAK GUNA USAHA DAN PENGUASAAN KEBENDAAN DIATASNYA
(Studi PT. Bio Nusantara Teknologi Bengkulu)
(Studi PT. Bio Nusantara Teknologi Bengkulu)
Description
Tujuan dari penelitian guna mengetahui terkait peralihan hak pakai dan hak atas
hasil tanah setelah berakhirnya hak pakai dan hak atas tanah ditinjau UUPA dan
bagaimana sistem peralihan hak pakai tanah didasarkan ketetapan hukum, dengan
memakai metode empiris. metode penelitian hukum sampai pada kesimpulan
bahwa: Setiap peralihan hak atas tanah dapat dilakukan menurut tata cara yang
ditetapkan oleh badan pendaftaran tanah dan pejabat negara yang terkait. Dalam hal
ini, pengelolaan hak atas tanah menurut UUPA meliputi hak milik; hak Guna
Usaha; hak konstruksi; hak pakai; hak sewa; Hak untuk membuka lahan;
Berdasarkan peraturan perundang-undangan sistem pengalihan hak atas tanah
yakni tentang peralihan hak atas tanah terjadi karena sebab-sebab tertentu yaitu
pemindahan hak milik atas tanah dari seseorang atau badan kepada orang atau
badan lain. Sistem peralihan hak atas tanah terjadi melewati berbagai mekanisme,
diantara nya peralihan hak atas tanah melalui jual beli. Pengalihan hak atas tanah
dengan mengubah peralihan hak atas tanah yang disyaratkan oleh UUPA.
hasil tanah setelah berakhirnya hak pakai dan hak atas tanah ditinjau UUPA dan
bagaimana sistem peralihan hak pakai tanah didasarkan ketetapan hukum, dengan
memakai metode empiris. metode penelitian hukum sampai pada kesimpulan
bahwa: Setiap peralihan hak atas tanah dapat dilakukan menurut tata cara yang
ditetapkan oleh badan pendaftaran tanah dan pejabat negara yang terkait. Dalam hal
ini, pengelolaan hak atas tanah menurut UUPA meliputi hak milik; hak Guna
Usaha; hak konstruksi; hak pakai; hak sewa; Hak untuk membuka lahan;
Berdasarkan peraturan perundang-undangan sistem pengalihan hak atas tanah
yakni tentang peralihan hak atas tanah terjadi karena sebab-sebab tertentu yaitu
pemindahan hak milik atas tanah dari seseorang atau badan kepada orang atau
badan lain. Sistem peralihan hak atas tanah terjadi melewati berbagai mekanisme,
diantara nya peralihan hak atas tanah melalui jual beli. Pengalihan hak atas tanah
dengan mengubah peralihan hak atas tanah yang disyaratkan oleh UUPA.
Creator
Recho Prabowo
NPM : 1974201063
NPM : 1974201063
Pembimbing
Sinung Mufti Hangabei
Sinung Mufti Hangabei
Penguji 1
Hendi Sastra
Hendi Sastra
Penguji 2
Mikho Ardinata
Mikho Ardinata
Source
FAKULTAS HUKUM
Publisher
UPT PERPUSTAKAAN
Date
14 Juli 2023
Contributor
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU
Rights
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU
Format
PDF File
Language
BAHASA INDONESIA
Type
JURNAL SKRIPSI
Identifier
Antari, Kadek Widya, Ratna Artha Windari, Dewa Gede, and Sudika Mangku.
“Tinjauan Yuridis Mengenai Antynomy Normen (Konflik Norma) Antara
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar-Dasar Pokok
Agraria Dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman
Modal Terkait Jangka Waktu Perolehan Hak Atas Tanah.” Jurnal Komunitas
Yustisia 2, no. 2 (2019): 88–99.
https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/jatayu/article/view/28775.
Ardani, Ni Ketut. “KEPASTIAN HUKUM HAK KOMUNAL DITINJAU DARI
PASAL 16 AYAT (1) h UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960.”
Acta Comitas (2017): 26.
Ayu, Isdiyana Kusuma. “Problematika Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Melalui
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kota Batu.” Legality : Jurnal
Ilmiah Hukum 27, no. 1 (2019): 27.
Cikal Nugroho, Rage. “Perlindungan Hukum Terhadap Kreditur Dalam Hal
Dibatalkannya Sertifikat Hak Guna Bangunan Yang Dibebani Hak
Tanggungan (Studi Kasus Perkara Perdata Nomor:
27/PDT.G/2010/PN.PDG.” ADIL: Jurnal Hukum 9, no. 1 (2018): 021.
Dari, Sawit, P T Bio, Nusantara Teknologi, Pelestarian Lingkungan, and D I
Provinsi. “Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bengkulu
2014” (2014).
Darmadi, Nandagia. “Penyerahan Sebagian Hak Guna Usaha Oleh Pemegang Hak
Guna Usaha Kepada Masyarakat Sekitar Dalam Rangka Mewujudkan
Pembangunan Yang Berkeadilan Berdasarkan Peraturan Menteri Argraria
Dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2017”
10, no. 1 (2020): 119–123.
Dhamayanti, Sylvia Kartika. “Analisis Implementasi Tanggung Jawab Sosial
Berbasis Stakeholder Pada Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit.” Jurnal
Bisnis, Logistik dan Supply Chain (BLOGCHAIN) 1, no. 2 (2021): 86–96.
Emmett Grames. Pandangan Imam Mashab Fiqh Terhadap Pernikahan Wanita
Hamil Karena Zina Serta Relevansinya Ddengan Pasal 53 KHI, 2020.
https://all3dp.com/2/fused-deposition-modeling-fdm-3d-printing-simplyexplained/.
Hably, Rio Utomo, and Gunawan Djajaputra. “Kewenangan Notaris Dalam Hal
Membuat Akta Partij.” Jurnal Hukum Adigama 2, no. 2 (2019): 482.
Hak, Pemberian, and Atas Tanah. “Implementasi Hak Pengelolaan Dan Pemberian
Hak Atas Tanah Negara.” Lex Et Societatis 5, no. 1 (2017): 35–43.
Herdiawan, Rifaa Adelya, Bambang Daru Nugroho, and Betty Rubiati.
“Pelaksanaan Perjanjian Bagi Hasil Tanah Pertanian Di Desa Cileungsi
Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor Berdasarkan Undang Undang Nomor 2
Tahun 1960 Tentang Perjanjian Bagi Hasil” 1, no. 12 (2022): 4333–4341.
Hermawan, Sapto, and Supid Arso Hananto. “Pengaturan Ruang Bawah Tanah
60
Berdasarkan Prinsip Agraria Nasional.” Pandecta Research Law Journal 16,
no. 1 (2021): 27–44.
Hukum, Fakultas, Universitas Sjakhyakirti, Kota Palembang, and Alasan
Pembenaran Aborsi. “Jurnal Thengkyang” 2, no. 1 (2014): 51–69.
Laike, Reli Jevon. “Eksistensi Hak Atas Tanah Terhadap Izin Usaha Pertambangan
Mineral Dan Batubara.” Jurnal Jurnal HIBUALAMO Seri Ilmu-Ilmu Sosial
dan Kependidikan 2, no. 1 (2018): 83–89.
Laurensius Arliman S. “Penanaman Modal Asing Di Sumatera Barat Tentang
Penanaman Modal.” Supremasi Jurnal Hukum 1, no. 1 (2018): 8–22.
Mubarak, Ridho, and Alvi Syahrin. “Jurnal Mercatoria.” Jurnal Mercatoria 1, no.
1 (2017): 79–98.
http://ojs.uma.ac.id/index.php/mercatoria/article/view/731/643.
Nurwulan, Pandam. “Implementasi Pelayanan Hak Tanggungan Elektronik Bagi
Kreditor Dan Pejabat Pembuat Akta Tanah.” Jurnal Hukum Ius Quia Iustum
28, no. 1 (2021): 183–202.
Presiden Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1996. “Hak Guna Usaha, Hak Guna
Bangunan Dan Hak Atas Tanah,” no. 40 (1996): 1–64.
Rahmawati, Sofia. “Analisis Yuridis Tanah Terlantar Berstatus Hak Guna Usaha.”
Prosiding Seminar Nasional Instiper 1, no. 1 (2022): 7–21.
Ramadhani, : “Peran Poltik Terhadap Pembangunan Hukum Agraria Nasional.”
Sosek:Jurnal Sosial dan Ekonomi 1, no. 1 (2020): 1–6.
Ramadhani, Rahmat. “Analisis Yuridis Penguasaan Tanah Garapan Eks Hak Guna
Usaha PT. Perkebunan Nusantara II Oleh Para Penggarap.” Seminar Nasional
Teknologi Edukasi Sosial dan Humaniora 1, no. 1 (2021): 860–867.
http://jurnal.ceredindonesia.or.id/index.php/sintesa/article/view/417.
———. “Kedudukan Hukum Perjanjian Perikatan Jual Beli (PPJB) Dalam
Kegiatan Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah.” Iuris Studia: Jurnal Kajian
Hukum 3, no. 3 (2022): 45–50.
Sari, Dwi Novita. “Karakteristik Perjanjian Kerjasama Operasi / Joint” (2019):
199–210.
Sari, Indah. “Hak-Hak Atas Tanah Dalam Sistem Hukum Pertanahan Di Indonesia
Menurut Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).” Jurnal Mitra Manajemen
9, no. 1 (2017): 15–33.
https://journal.universitassuryadarma.ac.id/index.php/jmm/article/view/492.
Siagian, Fahrizal S., Susilawati, and Syarifuddin. “Jurnal Hukum Dan
Kemasyarakatan Al-Hikmah Vol. 3, No. 2, Juni 2022 358.” Jurnal Hukum dan
Kemasyarakatan Al-Hikmah 3, no. 2 (2022): 358–367.
Sinuraya, Benar. “Pembatalan Sertifikat Hak Atas Tanah Karena Cacat Hukum
Administrasi Menurut Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Bpn Nomor
9 Tahun 1999.” Fiat Iustitia : Jurnal Hukum 2, no. 1 (2021): 16–30.
Sri Antari, Ni Luh Yunik. “Pembatalan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Hak Milik
Atas Tanah.” Acta Comitas 3, no. 2 (2018): 280.
Studi, Program, Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Sumatera,
61
and Kampus Padang Bulan. “ANALISIS YURIDIS TERHADAP
PENITIPAN SERTIPIKAT KEPADA NOTARIS / PPAT TERKAIT
PROSES PERALIHAN HAK ATAS TANAH ( STUDI PUTUSAN
PENGADILAN NEGERI NOMOR 53 / PID . B / 2017 / PN . BKT ),” no. 1
(2017): 1–20.
Surbakti, Anton Diary S, Sry Darma Yanti Panjaitan, and Romindo Siagian.
“Kajian Yuridis Perjanjian Nominee Terhadap Keabsahan Jual Beli Tanah
Oleh Warga Negara Asing Ditinjau Dari UU RI Nomor 5 Tahun 1960 Tentang
Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA)(Study Kasus Putusan MA Nomor
3200 K/PDT/2014).” Jurnal Hukum Al-Hikmah: Media Komunikasi dan
Informasi Hukum dan Masyarakat 2, no. 2 (2021): 240–247.
Unsrat, Fakultas Hukum, Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Unsrat, Magister
Ilmu Hukum, and Henry Sinaga. “1 2 3 4” IX, no. 1 (2021): 46–53.
Usanti, Trisadini Prasastinah. “Lahirnya Hak Kebendaan.” Perspektif 17, no. 1
(2012): 44.
Wahyudi, Bambang Tri, and Rachmad Safa’at. “Akibat Hukum Ketentuan Pasal 33
Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan
Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018.” Jurnal Ilmiah
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 6, no. 1 (2021): 220.
“Google Maps Kantor Group PT. Bio Nusantara Teknologi, 964R+HHH, Padang
Betuah, Kec. Pd. Klp., Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu 38371.”
Google Maps, 2023. https://www.google.com/maps/dir/-
3.7874948,102.2662378/secara+geografis+letak+pt+bio+nusantara+teknolog
i+bengkulu/@-
3.7155471,102.1841459,12z/data=!3m1!4b1!4m9!4m8!1m1!4e1!1m5!1m1!
1s0x2e36b29aaaaaaaab:0x574ca2e8b2b0b5dd!2m2!1d102.2414698!2d3.6435601.
“Hasil Wawancara Bersama Bapak Bia Hindarta S.H Selaku Human Resource
Development PT. Bio Nusantara Teknologi Bengkulu,” n.d
“Tinjauan Yuridis Mengenai Antynomy Normen (Konflik Norma) Antara
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar-Dasar Pokok
Agraria Dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman
Modal Terkait Jangka Waktu Perolehan Hak Atas Tanah.” Jurnal Komunitas
Yustisia 2, no. 2 (2019): 88–99.
https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/jatayu/article/view/28775.
Ardani, Ni Ketut. “KEPASTIAN HUKUM HAK KOMUNAL DITINJAU DARI
PASAL 16 AYAT (1) h UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960.”
Acta Comitas (2017): 26.
Ayu, Isdiyana Kusuma. “Problematika Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Melalui
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kota Batu.” Legality : Jurnal
Ilmiah Hukum 27, no. 1 (2019): 27.
Cikal Nugroho, Rage. “Perlindungan Hukum Terhadap Kreditur Dalam Hal
Dibatalkannya Sertifikat Hak Guna Bangunan Yang Dibebani Hak
Tanggungan (Studi Kasus Perkara Perdata Nomor:
27/PDT.G/2010/PN.PDG.” ADIL: Jurnal Hukum 9, no. 1 (2018): 021.
Dari, Sawit, P T Bio, Nusantara Teknologi, Pelestarian Lingkungan, and D I
Provinsi. “Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bengkulu
2014” (2014).
Darmadi, Nandagia. “Penyerahan Sebagian Hak Guna Usaha Oleh Pemegang Hak
Guna Usaha Kepada Masyarakat Sekitar Dalam Rangka Mewujudkan
Pembangunan Yang Berkeadilan Berdasarkan Peraturan Menteri Argraria
Dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2017”
10, no. 1 (2020): 119–123.
Dhamayanti, Sylvia Kartika. “Analisis Implementasi Tanggung Jawab Sosial
Berbasis Stakeholder Pada Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit.” Jurnal
Bisnis, Logistik dan Supply Chain (BLOGCHAIN) 1, no. 2 (2021): 86–96.
Emmett Grames. Pandangan Imam Mashab Fiqh Terhadap Pernikahan Wanita
Hamil Karena Zina Serta Relevansinya Ddengan Pasal 53 KHI, 2020.
https://all3dp.com/2/fused-deposition-modeling-fdm-3d-printing-simplyexplained/.
Hably, Rio Utomo, and Gunawan Djajaputra. “Kewenangan Notaris Dalam Hal
Membuat Akta Partij.” Jurnal Hukum Adigama 2, no. 2 (2019): 482.
Hak, Pemberian, and Atas Tanah. “Implementasi Hak Pengelolaan Dan Pemberian
Hak Atas Tanah Negara.” Lex Et Societatis 5, no. 1 (2017): 35–43.
Herdiawan, Rifaa Adelya, Bambang Daru Nugroho, and Betty Rubiati.
“Pelaksanaan Perjanjian Bagi Hasil Tanah Pertanian Di Desa Cileungsi
Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor Berdasarkan Undang Undang Nomor 2
Tahun 1960 Tentang Perjanjian Bagi Hasil” 1, no. 12 (2022): 4333–4341.
Hermawan, Sapto, and Supid Arso Hananto. “Pengaturan Ruang Bawah Tanah
60
Berdasarkan Prinsip Agraria Nasional.” Pandecta Research Law Journal 16,
no. 1 (2021): 27–44.
Hukum, Fakultas, Universitas Sjakhyakirti, Kota Palembang, and Alasan
Pembenaran Aborsi. “Jurnal Thengkyang” 2, no. 1 (2014): 51–69.
Laike, Reli Jevon. “Eksistensi Hak Atas Tanah Terhadap Izin Usaha Pertambangan
Mineral Dan Batubara.” Jurnal Jurnal HIBUALAMO Seri Ilmu-Ilmu Sosial
dan Kependidikan 2, no. 1 (2018): 83–89.
Laurensius Arliman S. “Penanaman Modal Asing Di Sumatera Barat Tentang
Penanaman Modal.” Supremasi Jurnal Hukum 1, no. 1 (2018): 8–22.
Mubarak, Ridho, and Alvi Syahrin. “Jurnal Mercatoria.” Jurnal Mercatoria 1, no.
1 (2017): 79–98.
http://ojs.uma.ac.id/index.php/mercatoria/article/view/731/643.
Nurwulan, Pandam. “Implementasi Pelayanan Hak Tanggungan Elektronik Bagi
Kreditor Dan Pejabat Pembuat Akta Tanah.” Jurnal Hukum Ius Quia Iustum
28, no. 1 (2021): 183–202.
Presiden Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1996. “Hak Guna Usaha, Hak Guna
Bangunan Dan Hak Atas Tanah,” no. 40 (1996): 1–64.
Rahmawati, Sofia. “Analisis Yuridis Tanah Terlantar Berstatus Hak Guna Usaha.”
Prosiding Seminar Nasional Instiper 1, no. 1 (2022): 7–21.
Ramadhani, : “Peran Poltik Terhadap Pembangunan Hukum Agraria Nasional.”
Sosek:Jurnal Sosial dan Ekonomi 1, no. 1 (2020): 1–6.
Ramadhani, Rahmat. “Analisis Yuridis Penguasaan Tanah Garapan Eks Hak Guna
Usaha PT. Perkebunan Nusantara II Oleh Para Penggarap.” Seminar Nasional
Teknologi Edukasi Sosial dan Humaniora 1, no. 1 (2021): 860–867.
http://jurnal.ceredindonesia.or.id/index.php/sintesa/article/view/417.
———. “Kedudukan Hukum Perjanjian Perikatan Jual Beli (PPJB) Dalam
Kegiatan Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah.” Iuris Studia: Jurnal Kajian
Hukum 3, no. 3 (2022): 45–50.
Sari, Dwi Novita. “Karakteristik Perjanjian Kerjasama Operasi / Joint” (2019):
199–210.
Sari, Indah. “Hak-Hak Atas Tanah Dalam Sistem Hukum Pertanahan Di Indonesia
Menurut Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).” Jurnal Mitra Manajemen
9, no. 1 (2017): 15–33.
https://journal.universitassuryadarma.ac.id/index.php/jmm/article/view/492.
Siagian, Fahrizal S., Susilawati, and Syarifuddin. “Jurnal Hukum Dan
Kemasyarakatan Al-Hikmah Vol. 3, No. 2, Juni 2022 358.” Jurnal Hukum dan
Kemasyarakatan Al-Hikmah 3, no. 2 (2022): 358–367.
Sinuraya, Benar. “Pembatalan Sertifikat Hak Atas Tanah Karena Cacat Hukum
Administrasi Menurut Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Bpn Nomor
9 Tahun 1999.” Fiat Iustitia : Jurnal Hukum 2, no. 1 (2021): 16–30.
Sri Antari, Ni Luh Yunik. “Pembatalan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Hak Milik
Atas Tanah.” Acta Comitas 3, no. 2 (2018): 280.
Studi, Program, Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Sumatera,
61
and Kampus Padang Bulan. “ANALISIS YURIDIS TERHADAP
PENITIPAN SERTIPIKAT KEPADA NOTARIS / PPAT TERKAIT
PROSES PERALIHAN HAK ATAS TANAH ( STUDI PUTUSAN
PENGADILAN NEGERI NOMOR 53 / PID . B / 2017 / PN . BKT ),” no. 1
(2017): 1–20.
Surbakti, Anton Diary S, Sry Darma Yanti Panjaitan, and Romindo Siagian.
“Kajian Yuridis Perjanjian Nominee Terhadap Keabsahan Jual Beli Tanah
Oleh Warga Negara Asing Ditinjau Dari UU RI Nomor 5 Tahun 1960 Tentang
Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA)(Study Kasus Putusan MA Nomor
3200 K/PDT/2014).” Jurnal Hukum Al-Hikmah: Media Komunikasi dan
Informasi Hukum dan Masyarakat 2, no. 2 (2021): 240–247.
Unsrat, Fakultas Hukum, Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Unsrat, Magister
Ilmu Hukum, and Henry Sinaga. “1 2 3 4” IX, no. 1 (2021): 46–53.
Usanti, Trisadini Prasastinah. “Lahirnya Hak Kebendaan.” Perspektif 17, no. 1
(2012): 44.
Wahyudi, Bambang Tri, and Rachmad Safa’at. “Akibat Hukum Ketentuan Pasal 33
Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan
Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018.” Jurnal Ilmiah
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 6, no. 1 (2021): 220.
“Google Maps Kantor Group PT. Bio Nusantara Teknologi, 964R+HHH, Padang
Betuah, Kec. Pd. Klp., Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu 38371.”
Google Maps, 2023. https://www.google.com/maps/dir/-
3.7874948,102.2662378/secara+geografis+letak+pt+bio+nusantara+teknolog
i+bengkulu/@-
3.7155471,102.1841459,12z/data=!3m1!4b1!4m9!4m8!1m1!4e1!1m5!1m1!
1s0x2e36b29aaaaaaaab:0x574ca2e8b2b0b5dd!2m2!1d102.2414698!2d3.6435601.
“Hasil Wawancara Bersama Bapak Bia Hindarta S.H Selaku Human Resource
Development PT. Bio Nusantara Teknologi Bengkulu,” n.d
Collection
Citation
Recho Prabowo
NPM : 1974201063 et al., “PERALIHAN HAK ATAS TANAH TERHADAP HAK GUNA USAHA DAN PENGUASAAN KEBENDAAN DIATASNYA
(Studi PT. Bio Nusantara Teknologi Bengkulu),” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed October 16, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/3828.
(Studi PT. Bio Nusantara Teknologi Bengkulu),” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed October 16, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/3828.