ANALISIS PERJANJIAN KERJA HONORER DI KANTOR DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI BENGKULU DITINJAU DARI KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA
Dublin Core
Title
ANALISIS PERJANJIAN KERJA HONORER DI KANTOR DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI BENGKULU DITINJAU DARI KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA
Description
Skripsi ini membahas tentang perjanjian kerja honorer di kantor Dinas
pendidikan dan kebudayaan provinsi bengkulu. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui bagaimana pengaturan perjanjian kerja di indonesia, bagaimana
perjanjian kerja honorer dikantor Dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi
bengkulu dan bagaimana status tenaga honorer yang masih terikat perjanjian kerja
sejak berlakunya surat perjanjian di Dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi
bengkulu ditinjau dari kitab undang-undang hukum perdata. Adapun yang dapat
dianalisis dari masalah tersebut adalah bagaimana perjanjian kerja honorer
dikantor Dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi bengkulu dan bagaimana
status tenaga honorer yang masih terikat perjanjian kerja sejak berlakunya surat
perjanjian di Dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi bengkulu ditinjau dari
kitab undang-undang hukum perdata. Metode penelitian yang digunakan untuk
menjawab rumusan masalah tersebut adalah metode deskriptif analisis yang
menggunakan metode pendekatan hukum normatif dan empiris. Teknik
pengumpulan data yang digunakan adalah penelitian kepustakaan dan penelitian
lapangan yang dilakukan melalui proses wawancara langsung di kantor Dinas
pendidikan dan kebudayaan provinsi bengkulu. Penelitian ini dianalisis dengan
metode kualitatif , hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perjanjian kerja
honorer merupakan perjanjian kerja antara pemberi kerja dengan penerima kerja
untuk mengadakan hubungan kerja dalam waktu tertentu atau pekerjaan tertentu.
Adanya dasar-dasar hukum perjanjian kerja honorer diindonesia yang salah
satunya adalah kitab undang-undang hukum perdata serta berlaku dan berakhirnya
perjanjian kerja honorer diindonesia.
pendidikan dan kebudayaan provinsi bengkulu. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui bagaimana pengaturan perjanjian kerja di indonesia, bagaimana
perjanjian kerja honorer dikantor Dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi
bengkulu dan bagaimana status tenaga honorer yang masih terikat perjanjian kerja
sejak berlakunya surat perjanjian di Dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi
bengkulu ditinjau dari kitab undang-undang hukum perdata. Adapun yang dapat
dianalisis dari masalah tersebut adalah bagaimana perjanjian kerja honorer
dikantor Dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi bengkulu dan bagaimana
status tenaga honorer yang masih terikat perjanjian kerja sejak berlakunya surat
perjanjian di Dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi bengkulu ditinjau dari
kitab undang-undang hukum perdata. Metode penelitian yang digunakan untuk
menjawab rumusan masalah tersebut adalah metode deskriptif analisis yang
menggunakan metode pendekatan hukum normatif dan empiris. Teknik
pengumpulan data yang digunakan adalah penelitian kepustakaan dan penelitian
lapangan yang dilakukan melalui proses wawancara langsung di kantor Dinas
pendidikan dan kebudayaan provinsi bengkulu. Penelitian ini dianalisis dengan
metode kualitatif , hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perjanjian kerja
honorer merupakan perjanjian kerja antara pemberi kerja dengan penerima kerja
untuk mengadakan hubungan kerja dalam waktu tertentu atau pekerjaan tertentu.
Adanya dasar-dasar hukum perjanjian kerja honorer diindonesia yang salah
satunya adalah kitab undang-undang hukum perdata serta berlaku dan berakhirnya
perjanjian kerja honorer diindonesia.
Creator
ALFIS RAHMAN DINATA
NPM : 1974201095
NPM : 1974201095
Pembimbing
Hendi Sastra Putra
Hendi Sastra Putra
Penguji 2
Riri Tri Mayasari
Riri Tri Mayasari
Penguji 1
Mikho Ardinata
Mikho Ardinata
Source
FAKULTAS HUKUM
Publisher
UPT PERPUSTAKAAN
Date
14 Juli 2023
Contributor
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU
Rights
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU
Format
PDF File
Language
BAHASA INDONESIA
Type
JURNAL SKRIPSI
Identifier
Buku :
Abdul R Budiono, Hukum Ketenagakerjaan, (Jakarta Barat: Permata Puri Media,
2009), Cet, Ke- 1.
Abdul Khakim, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia Berdasarkan
Undang Undang No. 13 Tahun 2003.
Bambang Sunggono, Metodologi Penelitian Hukum, Raja Grafindo Persada,
Jakarta, 2007.
Djohari Santoso & Achmad Ali, Hukum Perjanjian Indonsia, Yogyakarta:
Perpustakaan FH UII, 1989.
Djoko Trianto, Hubungan Kerja di Perusahaan Jasa Konstruksi, ( Bandung:
Mandar Maju, 2014).
Endah Pujiastuti, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan,(Semarang University
Press Semarang 2015).
Hartani Sri, Hukum Kepegawaian di Indonesia. Jakarta:Sinar Grafika.2008.
Imam Soepomo, Hukum Perburuhan Bidang Hubungan Kerja, (Jakarta: Penerbit
Djambatan, 2007).
Jumadi, Hukum Perburuhan Perjanjian Kerja, (Jakarta: PT. Raja Grafindo
Persada, 1993).
Kartini Muljadi dan Gunawan widjaja, Perikatan Pada Umumnya, ( Jakarta: PT.
Raja Grafindo Persada, 2003).
Lalu Husni, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan (Jakarta:Raja Grafindo
Persada,2014).
Lexi J. Moleong, Metode Penelitian Kualitatif, Bandung: Rosyda Karya.1991.
M. Yahya Harahap, Segi-Segi Hukum Perjanjian, Alumni, Bandung, 2006.
Milya Sari, Asmendri, Penelitian Kepustakaan,Padang:Universitas Negeri Imam
Bonjol. 2017.
Rozali Abdullah. Hukum Kepegawaian. Jakarta: Rajawali. 2006.
Ridwan HR, Hukum Tentang Tenaga Honorer, (Jakarta: PT. Raja Grafindo
Persada, 2013)
Abdul R Budiono, Hukum Ketenagakerjaan, (Jakarta Barat: Permata Puri Media,
2009), Cet, Ke- 1.
Abdul Khakim, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia Berdasarkan
Undang Undang No. 13 Tahun 2003.
Bambang Sunggono, Metodologi Penelitian Hukum, Raja Grafindo Persada,
Jakarta, 2007.
Djohari Santoso & Achmad Ali, Hukum Perjanjian Indonsia, Yogyakarta:
Perpustakaan FH UII, 1989.
Djoko Trianto, Hubungan Kerja di Perusahaan Jasa Konstruksi, ( Bandung:
Mandar Maju, 2014).
Endah Pujiastuti, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan,(Semarang University
Press Semarang 2015).
Hartani Sri, Hukum Kepegawaian di Indonesia. Jakarta:Sinar Grafika.2008.
Imam Soepomo, Hukum Perburuhan Bidang Hubungan Kerja, (Jakarta: Penerbit
Djambatan, 2007).
Jumadi, Hukum Perburuhan Perjanjian Kerja, (Jakarta: PT. Raja Grafindo
Persada, 1993).
Kartini Muljadi dan Gunawan widjaja, Perikatan Pada Umumnya, ( Jakarta: PT.
Raja Grafindo Persada, 2003).
Lalu Husni, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan (Jakarta:Raja Grafindo
Persada,2014).
Lexi J. Moleong, Metode Penelitian Kualitatif, Bandung: Rosyda Karya.1991.
M. Yahya Harahap, Segi-Segi Hukum Perjanjian, Alumni, Bandung, 2006.
Milya Sari, Asmendri, Penelitian Kepustakaan,Padang:Universitas Negeri Imam
Bonjol. 2017.
Rozali Abdullah. Hukum Kepegawaian. Jakarta: Rajawali. 2006.
Ridwan HR, Hukum Tentang Tenaga Honorer, (Jakarta: PT. Raja Grafindo
Persada, 2013)
Collection
Citation
ALFIS RAHMAN DINATA
NPM : 1974201095 et al., “ANALISIS PERJANJIAN KERJA HONORER DI KANTOR DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI BENGKULU DITINJAU DARI KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed May 3, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/3832.