ANALISIS BALAI KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM (BKSDA) DALAM PENGELOLAHAN CAGAR ALAM DANAU DUSUN BESAR KOTA BENGKULU
Dublin Core
Title
ANALISIS BALAI KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM (BKSDA) DALAM PENGELOLAHAN CAGAR ALAM DANAU DUSUN BESAR KOTA BENGKULU
Description
Penelitian ini membahas analisis Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dalam
pengelolaan Cagar Alam Danau Dusun Besar, Kota Bengkulu. Meskipun kawasan
pengelolahan bertujuan untuk melestarikan sumber daya alam dan lingkungan, aktivitas
manusia dan masalah pengelolaan mengancam kelestariannya. BKSDA Provinsi
Bengkulu berusaha mengatasi masalah ini untuk mencapai pengelolaan hutan yang adil
dan berkelanjutan. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan fokus pada studi
kasus untuk menganalisis perencanaan, pengorganisasian, pergerakan, dan pengawasan
dalam konteks pengelolaan Cagar Alam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BKSDA
Bengkulu berpedoman pada peraturan pemerintah dan rencana pengelolaan jangka
panjang untuk Cagar Alam Danau Dusun Besar. Penelitian juga mengidentifikasi
indikator penting dalam perencanaan, pengorganisasian tiga seksi konservasi wilayah di
BKSDA Bengkulu, dan pentingnya fungsi pergerakan dan pengawasan dalam
pelaksanaan kegiatan.
pengelolaan Cagar Alam Danau Dusun Besar, Kota Bengkulu. Meskipun kawasan
pengelolahan bertujuan untuk melestarikan sumber daya alam dan lingkungan, aktivitas
manusia dan masalah pengelolaan mengancam kelestariannya. BKSDA Provinsi
Bengkulu berusaha mengatasi masalah ini untuk mencapai pengelolaan hutan yang adil
dan berkelanjutan. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan fokus pada studi
kasus untuk menganalisis perencanaan, pengorganisasian, pergerakan, dan pengawasan
dalam konteks pengelolaan Cagar Alam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BKSDA
Bengkulu berpedoman pada peraturan pemerintah dan rencana pengelolaan jangka
panjang untuk Cagar Alam Danau Dusun Besar. Penelitian juga mengidentifikasi
indikator penting dalam perencanaan, pengorganisasian tiga seksi konservasi wilayah di
BKSDA Bengkulu, dan pentingnya fungsi pergerakan dan pengawasan dalam
pelaksanaan kegiatan.
Creator
Bayu Mandala Putra
NPM: 1963201035
NPM: 1963201035
Titi Darmi
Sri Indarti
Source
PROGRAM STUDI ADMINISTRASI PUBLIK
Publisher
UPT PERPUSTAKAAN
Date
30 Oktober 2023
Contributor
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU
Rights
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU
Format
PDF File
Language
BAHASA INDONESIA
Type
JURNAL REPOSITORY
Identifier
Abdul Khalim,2005, Pengantar Hukum Kehutanan Indonesia Dalam Era Otonomi
Daerah, Jakarta: Citra Aditiya Bakti
Agus, T., Wibawa, S. & Saleh, A., 2012. Aplikasi Pengolahan Citra Berbasis
Gerakan Tangan Untuk Pengendali Robot Soccer Wireless. EEPIS-ITS
Alam Setia Zain, 2000, Hukum Lingkungan Konservasi Hutan, Jakarta, PT Rineka
Cipta.
Alikodra, Hadi S.2009, Konservasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan, Bogor;
Penerbit Fakultas Kehutanan Institute Pertanian Bogor.
Amiruddin dan Zainal Asikin, 2008, Pengantar Metode Penelitian Hukum,Jakarta,
PT. Raja Grafindo Persada.
Anton Silas, 2015, Potensi dan Strategi Pengelolaan Hutan Lindung Wosi Rendani,
Yogyakarta: CV Budi Utama.
Bambang Eko, 2014, Hukum Agraria Kehutanan: Aspek Hukum Pertanahan dalam
Pengelolaan Hutan Negara, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Bambang Pamulardi, 1999, Hukum Kehutanan dan pembangunan bidang
hutan,Jakarta: RajaGrafindo Perssada,
Bambang Sunggono, 2011, Metodologi Penelitian Hukum, Jakarta, Raja Grafindo.
Baso Madiong, 2012, Hukum Kehutanan Penerapan Prinsip Hukum pengelolaan
Hutan Berkelanjutan, Makassar: Celebes Media Perkasa.
Chandler, Ralph C., dan Plano, Jack C. (1988). The Public Administration
Dictionary. John Wiley & Sons,
Damayatanti, P.T. (2011). Upaya Pelestarian Hutan Melalui Pengelolaan
Sumberdaya Hutan Bersama Masyarakat. Komunitas: International Journal
of Indonesia Society and Culture, 3(1), 70-82.
Jay M. Shafritz dan Albert C. Hyde, Classics of Public Administration, USA:
Harcourt Brace & company, 1978.
Keban, Yeremias T. (2004). Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik, Konsep,
Teori dan Isu. Yogyakarta: Gava Media
Peraturan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.08 /MenLHK
/Setjen/OTL.0 /I/2016 Tentang„ Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksanaan Teknis Konservasi Sumber Daya Alam‟.
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Kawasan Suaka
Alam dan Kawasan Pelestarian Alam
Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan, Ponorogo: Uwais Inspirasi, 2019.
Ratminto & Atik Septi Winarsih. 2005.Manajemen Pelayanan. Yogyakarta:Pustaka
Pelajar.
Salim H. S, 2006, Dasar-dasar Hukum Kehutanan, Jakarta, Sinar Grafika.Sarintan,
2019
Soedjadi, FX. (1989). Organisasi dan Metode, Penunjang Berhasilnya Manajemen.
Jakarta: Haji Masagung
Soejono Sukanto, 1986, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta, UI Press.
Ulber Silalahi, (2013).Metode Penelitian Sosial. Bandung: PT. Refika Aditama.
Undang Undang Republik Indonesia no 41 tahun 1999 tentang Kehutanan.
Daerah, Jakarta: Citra Aditiya Bakti
Agus, T., Wibawa, S. & Saleh, A., 2012. Aplikasi Pengolahan Citra Berbasis
Gerakan Tangan Untuk Pengendali Robot Soccer Wireless. EEPIS-ITS
Alam Setia Zain, 2000, Hukum Lingkungan Konservasi Hutan, Jakarta, PT Rineka
Cipta.
Alikodra, Hadi S.2009, Konservasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan, Bogor;
Penerbit Fakultas Kehutanan Institute Pertanian Bogor.
Amiruddin dan Zainal Asikin, 2008, Pengantar Metode Penelitian Hukum,Jakarta,
PT. Raja Grafindo Persada.
Anton Silas, 2015, Potensi dan Strategi Pengelolaan Hutan Lindung Wosi Rendani,
Yogyakarta: CV Budi Utama.
Bambang Eko, 2014, Hukum Agraria Kehutanan: Aspek Hukum Pertanahan dalam
Pengelolaan Hutan Negara, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Bambang Pamulardi, 1999, Hukum Kehutanan dan pembangunan bidang
hutan,Jakarta: RajaGrafindo Perssada,
Bambang Sunggono, 2011, Metodologi Penelitian Hukum, Jakarta, Raja Grafindo.
Baso Madiong, 2012, Hukum Kehutanan Penerapan Prinsip Hukum pengelolaan
Hutan Berkelanjutan, Makassar: Celebes Media Perkasa.
Chandler, Ralph C., dan Plano, Jack C. (1988). The Public Administration
Dictionary. John Wiley & Sons,
Damayatanti, P.T. (2011). Upaya Pelestarian Hutan Melalui Pengelolaan
Sumberdaya Hutan Bersama Masyarakat. Komunitas: International Journal
of Indonesia Society and Culture, 3(1), 70-82.
Jay M. Shafritz dan Albert C. Hyde, Classics of Public Administration, USA:
Harcourt Brace & company, 1978.
Keban, Yeremias T. (2004). Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik, Konsep,
Teori dan Isu. Yogyakarta: Gava Media
Peraturan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.08 /MenLHK
/Setjen/OTL.0 /I/2016 Tentang„ Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksanaan Teknis Konservasi Sumber Daya Alam‟.
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Kawasan Suaka
Alam dan Kawasan Pelestarian Alam
Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan, Ponorogo: Uwais Inspirasi, 2019.
Ratminto & Atik Septi Winarsih. 2005.Manajemen Pelayanan. Yogyakarta:Pustaka
Pelajar.
Salim H. S, 2006, Dasar-dasar Hukum Kehutanan, Jakarta, Sinar Grafika.Sarintan,
2019
Soedjadi, FX. (1989). Organisasi dan Metode, Penunjang Berhasilnya Manajemen.
Jakarta: Haji Masagung
Soejono Sukanto, 1986, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta, UI Press.
Ulber Silalahi, (2013).Metode Penelitian Sosial. Bandung: PT. Refika Aditama.
Undang Undang Republik Indonesia no 41 tahun 1999 tentang Kehutanan.
Collection
Citation
Bayu Mandala Putra
NPM: 1963201035, Titi Darmi, and Sri Indarti, “ANALISIS BALAI KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM (BKSDA) DALAM PENGELOLAHAN CAGAR ALAM DANAU DUSUN BESAR KOTA BENGKULU,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed April 27, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/3943.