FUNGSI DAN PERANAN SIDIK JARI SEBAGAI ALAT
BANTU DALAM MENGIDENTIFIKASI KORBAN DAN
PELAKU TINDAK PIDANA
(Studi Kasus di Polda Bengkulu)

Dublin Core

Title

FUNGSI DAN PERANAN SIDIK JARI SEBAGAI ALAT
BANTU DALAM MENGIDENTIFIKASI KORBAN DAN
PELAKU TINDAK PIDANA
(Studi Kasus di Polda Bengkulu)

Description

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui fungsi dan peran sidik jari
sebagai alat dalam mengidentifikasi korban dan pelaku tindak pidana dan untuk
mengetahui faktor-faktor yang menjadi kendala bagi kepolisian, terutama
penyidik unit identifikasi dalam menggunakan sidik jari sebagai sarana
mengidentifikasi korban dan mengekspos pelaku kejahatan.Penelitian ini
dilakukan di kota Bengkulu, terutama di Kantor Unit Identifikasi Direktorat
Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu. Untuk mencapai tujuan ini penulis
menggunakan teknik pengumpulan data dengan kelapangan langsung untuk
mengumpulkan data melalui wawancara dan studi dokumentasi. Selanjutnya, data
yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan teknik kualitatif dan kemudian
disajikan secara deskriptif, yaitu menjelaskan, mendeskripsikan dan
menggambarkan sesuai dengan masalah yang berkaitan erat dengan penelitian
ini.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (i) fungsi dan peran sidik jari sebagai
alat bantu dalam mengidentifikasi korban dan pelaku kejahatan sangat penting
untuk mengungkap atau membuktikan korban dan pelaku secara ilmiah.
Identifikasi sidik jari berfungsi sebagai sarana atau bukti merupakan langkah awal
bagi penyidik untuk menentukan arah dan mempersempit ruang penyelidikan. (II)
Faktor-faktor yang menjadi hambatan bagi kepolisian dalam menggunakan sidik
jari sebagai alat untuk mengidentifikasi korban dan mengungkap pelaku tindak
pidana adalah: cuaca buruk, binatang liar atau mikroorganisme, masyarakat yang
merusak tempat kejadian kejahatan, petugas identifikasi yang ceroboh, tersangka
yang merusak TKP dan kurangnya data masyarakat yang membuat e-KTP dan
SKCK di kepolisian.

Creator

GALIH PURWO
NPM: 1680740110
Pembimbing I: Dr.JT.Pareke, S.H., M.H.
Pembimbing II:Miko Ardinata, S.H., M.H.
Penguji 1:.Randy Pradityo, S.H., M.H

Source

Hukum Pidana

Publisher

UPT Perpustakaan

Date

16 November 2020

Contributor

Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Rights

Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Identifier

Buku :
A. Gumilang, Kriminalistik Pengetahuan tentang Teknik dan Taktik Penyidikan,
angkasa Bandung, 1993.
Adami Chazawi, 2002. Pelajaran Hukum Pidana (Stelsel Pidana, Tindak Pidana,
Teori-Teori Pemidanaan & Batas Berlakunya Hukum Pidana), Bagian 1,
Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Adami Chazawi, 2002. Pelajaran Hukum Pidana (Stelsel Pidana, Tindak Pidana,
Teori-Teori Pemidanaan & Batas Berlakunya Hukum Pidana), Bagian 1,
Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Amiruddin dan H.Zainal Asikin, 2004, Pengantar Metode Penelitian Hukum,
Rajawali Pers, Jakarta.
Andi Zainal Abidin Farid, 1995. Hukum Pidana I, Jakarta: Sinar Grafika.
Andi Hamzah, 2008. Asas-Asas Hukum Pidana, Jakarta: Rineka Cipta.
Atmojo, Sri. 2008. Peranan Sidik Jari dalam Pengungkapan Tindak Pidana (Studi
di POLRES Klaten): Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Bambang Waluyo, 2007. Pidana dan Pemidanaan, Jakarta: Sinar Grafika.
Darwan Prinst, 1998, Hukum Acara Pidana Dalam Praktik, Jakarta
Centre for Justice & Reconciliation, 2006, Restorative Justice Online,
http://www.restorativejustice. org.intro/tutorial/introduction/vom Diakses
Sabtu 09 November 2009: 14:08:35.
Dwi, Rahayuningsih. 2002. Peranan Kriminalistik Bagi Penyidik dalam
Mengungkap Kasus Tindak Pidana).Fakultas Hukum Universitas
Gorontalo : Surakarta.
Edwin M. Schur, 1995, Crimes Without Victims, Engleswood Cliffs, New Jersey:
Prentice-Hall, Inc.
Erlani, Kiky and , Hartanto, S.H. 2017. Tinjauan Yuridis Kegunaan Sidik Jari
Dalam Proses Penyidikan(Studi kasus di Polresta Surakarta). Skripsi
thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Faal, M. 1991. Penyaringan Perkara Pidana Oleh Polisi (Diskresi Kepolisian).
Jakarta: Pradnya Paramita.
Fitriyani, Dewi and , Dr. Natangsa Surbakti, S.H., M.Hum., .2016. LangkahLangkah Penanganan Terhadap Tindak Pidana Pencurian Dengan
Pemberatan (Studi Kasus Di Polres Karanganyar). Skripsi thesis,
Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Hari Sasangka dan Lily Rosita, 2003. Hukum Pembuktian Dalam Perkara
62
Hari Sasangka dan Lily Rosita, 2003. Hukum Pembuktian Dalam Perkara Pidana.
Bandung: Mandar Maju.
Howard Zehr, 2001, Little Book of Restorative Justice, Pennsylvania: Intercourse,
hal. 22; Howard Zehr, 2001, Transcending Reflexions of Crime Victims,
Pennsylvania: Intercourse, hal. 194.
Jan Remmelink, 2003. Hukum Pidana, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Judarwanto, 2009, Hukum Acara Pidana Di Indonesia, Jakarta:
Karjadi, M, 1971, Tindakan dan Penjidikan Pertama di Tempat Kejadian Perkara,
Jakarta : P.T. Gita Karya, hal. 98
Kusumaningrum, Chintia Bella and , Hartono, S.H., M.Hum. (2019) Kekuatan
Sidik Jari sebagai Alat Bukti Petunjuk Identitas dalam Pengungkapan
Suatu Tindak Pidana di Tingkat Penyidikan (Studi Kasus di Polres
Sragen). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Leden Marpaung, 2005, Tindak Pidana Terhadap Nyawa dan Tubuh,
Leden Marpaung. 1992. Proses Penanganan Perkara Pidana. Jakarta : Sinar
Grafika.
Martiman Prodjohamidjojo, 1983, Sistem Pembuktian Dan Alat Bukti,
Moeljatno, 2002, Asas-Asas Hukum Pidana, Jakarta: Rineka Cipta.
Niniek Suparni, 2007. Eksistensi Pidana Denda Dalam Sistem Pidana dan
, 2009, Asas – Teori – Praktik Hukum Pidana, Jakarta: Sinar Grafika.
Niniek, Suparni. 2007. Eksistensi Pidana Denda Dalam Sistem Pidana dan
Nurjanah, 2012. Proses Identifikasi Sidik Jari, Kendala dan Solusi Dalam
Penyidikan Sebagai Alat Bukti Mengungkap Kasus Tindak Pidana di
Polres Sukoharjo. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.
P.A.F. Lamintang, 1997. Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia, Bandung: PT.
Citra Aditya Bakti.
Pembaharuan, Malang: UMM Press.
Prayikno, Eko, 2014. Kegunaan Sidik Jari (Dactyloscopy) Dalam Proses
Penyidikan Untuk Mengungkap Tindak Pidana. Skripsi thesis, Universitas
Muhammadiyah Surakarta.
Purnawati, Ni Made Desi. 2010. Pelaksanaan Penyidikan Dalam Tindak Pidana
Pencurian Dengan Pemberatan (Studi Kasus Di Polsekta Cakranegara). S1
thesis, Universitas Mataram.
R. Soesilo, 1995. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta
komentar-komentarnya lengkap pasal demi pasal, Bogor: Politea.
63
R. Abdoel Djamali, 2005, Pengantar Hukum Indonesia, Jakarta: PT. Raja
R. Meryk Dewi. 2008. Peranan Sidik Jari dalam Mengungkap Pelaku Tindak
Pidana (Studi di POLRESTA Malang): Universitas Muhammadiyah
Malang.
Ratna Nurul Afiah, 1998, Barang Bukti Dalam Proses Tindak Pidana,
Roeslan Saleh, 1983. Perbuatan Pidana Dan Pertanggungjawaban
Rudiyanto, Anton. 2017. Fungsi Sidik Jari Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan
(Studi Kasus di Polres Tegal). Jurnal Hukum Khairah Ummah, Desember
2017
Satjipto Rahardjo, 2006. Penegakan Hukum: Suatu Tinjauan Sosiologis,
Satochid Kartanegara, 1997. Hukum Pidana, Kumpulan Kuliah, Jakarta: Balai
Lektur Mahasiswa.
Satori, Djama’an dan Komariah, Aan. 2013. Metodologi Penelitian Kualitatif.
Bandung: Alfabeta.
Sudarto, 1990, Hukum Pidana I, Semarang: Yayasan Sudarto d/a Fakultas Hukum
UNDIP.
Sudarto, 1990. Hukum Pidana I, Semarang: Yayasan Sudarto
Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung:
Alfabeta
Peraturan Perundang-undangan :
UU No 1 Tahun 1946 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
UU No 8 Tahun 1981 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Artikel/Karya Ilmiah :
A. Dewi Ayu Veneza, 2013. Fungsi Sidik Jari dalam Mengidentifikasi Korban
dan Pelaku Tindak Pidana.
Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Penuntun Dactyloskopy,
Jakarta : Pusat Identifikasi Polri, 1993.
Pengadilan Negeri Argamakmur, 2017, http://sipp.pn argamakmur.go.id /index.
php/detil_perkara
Supardi, 2002, Sidik Jari Dan Peranannya Dalam Mengungkap Suatu
64
Supardi, 2002, Sidik Jari Dan Peranannya Dalam Mengungkap Suatu Tindak
Pidana, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
Tongat, 2008. Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia dalam Perspektif
Topo Santoso dan Eva Achjani Zulfa, 2009. Kriminologi, Jakarta: PT. Raja
W, A, Soeherto. 2002. Administrasi Penyidikan Sesuai Dengan KUHAP dan UU
Nomor 2 Tahun 2002. Bogor: Set Dediklat POLRI Pusat Pendidikan
Reserse dan Intel.
W.M.E. Noach, 1992, Kriminologi Suatu Pengantar (Diterjemahkan oleh J.E. Sahetapy),
Bandung: Citra Aditya Bakti.
www.wikipedia.org
Yan Pramadya Puspa, 1977. Kamus Hukum, Edisi Lengkap Bahasa
Yudhasmara Publisher.
Yuserlina, Anny. 2017. Peranan Sidik Jari Dalam Proses Penyidikan Untuk
Menentukan Pelaku Tindak Pidana. Jurnal Cendikia Hukum, September
2017.

Collection

Citation

GALIH PURWO NPM: 1680740110 et al., “FUNGSI DAN PERANAN SIDIK JARI SEBAGAI ALAT
BANTU DALAM MENGIDENTIFIKASI KORBAN DAN
PELAKU TINDAK PIDANA
(Studi Kasus di Polda Bengkulu),” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed May 12, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/775.