PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU PENEBANGAN POHON LIAR DI KAWASAN TAMAN NASIONAL KERINCI SEBELAT KABUPATEN LEBONG

Dublin Core

Title

PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU PENEBANGAN POHON LIAR DI KAWASAN TAMAN NASIONAL KERINCI SEBELAT KABUPATEN LEBONG

Description

Penebangan liar (illegal logging) ini telah menyebabkan masalah multidimensi yang berhubungan dengan berbagai aspek kehidupan seperti aspek ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan. kasus aksi perambahan hutan Tanaman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) oleh masyarakat di Kabupaten Lebong. Hal ini terbukti saat anggota Polres Lebong berhasil mengamankan puluhan kubik kayu ilegal yang diduga ditebang di kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di Desa Talang Sumpel Blok 40 Kabupaten Lebong. Tujuan penelitian ini adalah : (1) Mengetahui penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penebangan pohon liar di Kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat dan (2) Mengetahui upaya penanggulangan terjadinya tindak pidana penebangan pohon liar di Kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat. Jenis Penelitian ini menggunakan desain penelitian yuridis empiris dengan menggunakan metode pendekatan lapangan. Pengumpulan data berupa data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Illegal Logging Oleh Polri Menurut Ketentuan Undang Undang dan Keputusan Menteri Kehutanan adalah belum dapat menjangkau seluruh aspek pelaku kejahatan penebangan liar (Illegal logging) mekispun telah juga dilakukan tindakan preemtif, tindakan preventif dan tindakan represif. Sedangkan bentuk penanggulangannya yaitu Unit Tipidter Polres Lebong bertugas menyelenggarakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana khusus, koordinasi dan pengawasan operasional serta administrasi penyidikan PPNS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Creator

RIVAN RIVALDO
NPM. 1880740158
Pembimbing :
MIkho Ardinata, SH, M.H

Source

Hukum

Publisher

UPT.Perpustakaan

Date

7 Desember 2022

Contributor

Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Rights

Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Language

Bahasa Indonesia

Identifier

Zein, Alam Setia. 2003. Kamus Kahutanan. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Nurdjana, IGM. 2005. Korupsi dan Illegal Logging dalam Desentralisasi Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Iskandar. 2015. Hukum Kehutanan. Bandung: Mandar Maju.
Kartono, Kartini. 1990. Pengantar Metodelogi Riset. Bandung: Maju.
Lamintang. 1997. Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia. Bandung: PT. Citra Aditya Bakri.
Tika, Moh. Pabundu. 2006. Metodologi Riset Bisnis. Jakarta: PT Bumi Askara.
Sunarso, Siswanto. 2012. Victimologi Dalam Sistem Peradilan Pidana. Jakarta Timur: Sinar Grafika.
Soekanto, Soejono. 2016. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: PT. Raja Grasindo Persada.
Soekanto, Soerjono. 2008. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Universitas Indonesia Press.
Ono, Soeroso. 2015. Majalah Hukum Varia Peradilan Tahun XXX No. 358. Jakarta Pusat: Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).
Sastrawidjaja, Sofjan. 1990. Hukum Pidana I. Bandung: CV. Armico.
Husin, Sukanda. 2014. Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia. Bandung: Sinar Grafika.
Sukardi. 2005. Illegal Logging dalam Perspektif Politik Hukum Pidana (Kasus Papua). Yogyakarta: Penerbitan Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Yani, Virda. Makalah Penegakan Hukum Indonesia, https://www.academia.edu/12114512/Makalah_penegakan_hukum_indonesia?auto=download diakses pada tanggal 13 Maret 2022.
Wartiningsih. 2014. Pidana Kehutanan. Malang: Setara Press.
59
Ricar, Zarof. 2012. Disparitas Pemidanaan Pembalakan Liar dan Pengaruhnya Terhadap Penegakkan Hukum di Indonesia. Bandung: Penerbit PT Alumni.
2. Website
https://www.goodnewsfromindonesia.id/2018/01/12/bagaimana-hutan-indonesia-sebagai-paru-paru-dunia-di-masa-depan diakses pada 10 Maret 2022.
https://antikorupsi.org/id/news/menghitung-kerugian-negara-akibat-illegal-logging-0 diakses tanggal 12 Maret 2022.
Tuty Budi Utami, Kebijakan Hukum Pidana Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Illegal Logging, Jurnal di akses ejournal.undip.ac.id/index.php/lawreform/article/download/312/209.
3. Peraturan Perundang-Undangan:
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi Undang- Undang

Collection

Citation

RIVAN RIVALDO NPM. 1880740158 and Pembimbing : MIkho Ardinata, SH, M.H , “PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU PENEBANGAN POHON LIAR DI KAWASAN TAMAN NASIONAL KERINCI SEBELAT KABUPATEN LEBONG,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed September 22, 2025, https://repo.umb.ac.id/items/show/3329.