PERANAN KEPOLISIAN DAN KELUARGA DALAM UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA MEMBAWA SENJATA TAJAM YANG DI GUNAKAN OLEH ANAK DI KOTA BENGKULU(STUDI KASUS POLRES KOTA BENGKULU)

Dublin Core

Title

PERANAN KEPOLISIAN DAN KELUARGA DALAM UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA MEMBAWA SENJATA TAJAM YANG DI GUNAKAN OLEH ANAK DI KOTA BENGKULU(STUDI KASUS POLRES KOTA BENGKULU)

Description

Saat ini salah salah satu kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat adalah tindak pidana membawa senjata tajam yang digunakan oleh anak di kota Bengkulu. Kejahatan ini banyak macamnya, contohnya tindak pidana pembunuhan, penganiayaan berat, pencurian dengan pemberatan, penculikan dan sebagainya. Kasus kejahatan dengan membawa senjata tajam ini tentu sangat meresahkan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan kepolisian dan keluarga dalam upaya penanggulangan tindak pidana membawa senjata tajam yang digunakan oleh anak di kota Bengkulu. Penelitian ini menggunakan penelitian empiris. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Hasil penelitian dan pembahasan dapat di simpulkan bahwa : 1. Peranan aparat kepolisian dan keluarga dalam upaya penanggulangan tindak pidana membawa senjata tajam yang digunakan oleh anak di kota Bengkulu belum maksimal menegakkan hukum sesuai dengan praturan perundang-undangan dan keluarga seharusnya sebagai forum pertama dalam membentuk karakter anak supaya mengarah kejalan yang baik juga belum maksimal dalam memberikan pendidikan dan pengetahuan kepada anak akan sesuatu perbuatan yang terlarang. Kepolisian melakukan proses penyelidikan, mengamankan alat bukti kemudian meminta keterangan saksi. Aparat kepolisian menindak lanjuti laporan dugaan tindak pidana membawa senjata tajam dengan cara melakukan penyelidikan dan penyidikan. Bila dalam penyelidikan tersebut dipandang cukup bukti untuk melakukan penyidikan, maka aparat kepolisian melakuakan penyidikan guna mengusut tuntas kasus tindak pidana membawa senjata tajam yang digunakan oleh anak. 2. Faktor pengahambat dalam penanggualangan tindak pidana membawa senjata tajam yang digunakan oleh anak di kota Bengkulu yaitu susahnya mendapatkan bukti dan menangkap pelaku tindak pidana membawa senjata tajam karena masyarakat masih banyak yang enggan utuk melaporkan tindak pidana membawa senjata tajam kepada pihak kepolisian. Prilaku kucing-kucingan anak pada saat kepolisian melakukan patroli. Faktor kebiasaan yang dilakukan anak membawa senjata tajam dengan alasan untuk jaga diri. Ditemukan alamat dan identitas anak pelaku tindak pidana membawa senjata tajam yang tidak benar atau tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Anak yang belum memiliki identitas seperti akta kelahiran anak. Anak yang masih dibawah umur 12 tahun tidak bisa diproses dan dikembalikan kekeluarga/komisi perlindungan anak. Anak yang keterbelakagan mental seperti tuna wicara.

Creator

JOKO SAPUTRA
NPM: 1580740016
Pembimbing I:
Novran Harisa, S. H., M. Hum
Pembimbing II:
Dr. Susiyanto, M. Si
Penguji 1:
Hendri Padmi, S. H., M. H
Penguji 2:
Hendi Sastra Putra, S. H., M. H

Source

Hukum

Publisher

UPT Perpustakaan

Date

03 November 2020

Contributor

Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Rights

Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Language

Bahasa Indonesia

Identifier

BukuDepartemen Sosial Republik Indonesia Direktorat Jendral Pelayanan Dan Rehabilitas Sosial, Pedoman Kasus Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum.Eddy O.S Hiariej, Prinsip-prinsip Hukum Pidana, Cahaya Atma Pusaka, Yogyakarta, 2014.Edi Suhardono, Teori Peran : Derivasi dan Implikasinnya, Gramedia Pusaka Utama, Jakarta, 1994.Barda Nawawi Arief, Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum PidanaDalam Penanggulangan Kejahatan, Kencana, Jakarta, 2007.Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Penghantar, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2017.Soerjono Soekanto, Faktor-Faktor yang mempengaruhi Penegakan Hukum, PT. RajaGranfindo Persada, Jakarta, 2014.M. Nasir Djamil, Anak Bukan Untuk Dihukum, Sinar Grafika Jakarta, 2013.Marlina, Peradilan Pidana Anak di Indonesia, PT.Refika Aditama, Bandung 2009.Yoyok Ucuk Suyono, Hukum Kepolisian, Lasbang Grafika, Yogyakaryta, 2013.M.Abdi, Bahan Ajar Sistem Peradilan Pidana, Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, 2015.R. Abdussalam dan Adri Desasfuryanto, Hukum Perlindungan Anak, PTIK, Jakarta, 2016.Soedjono Dirdjosisworo, Anatomo Kejahatan Di Indonesia, Granesia, Bandung 1996.Barda Nawawi Arief, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung 2002.Wagiati Soetodjo, Hukum Pidana Anak, Refika Aditama, Bandung, 2010.Gusman Natawijaya, Adat di Indonesia, Refika Aditama, Bandung, 2008.Wahyu Febri Jumaika, Analisis Penegakan hukum Terhadap Pelaku Perdangan Anak (Trafficking)Universitas Bandar Lampung, Bandar Lampung, 2010.Nasharina, Perlindungan Hukum Pidana Bagi Anak Di Indonesia, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2012.Setyo Wahyudi, ImplementasiIde Diversi,Cetakan ke-1, Genta Publishing, Yogyakarta 2011.
Team Fakultas Hukum, Panduan Penulisan Skirpsi, Bengkulu: Universitas Muhammaddiyah Bengkulu, 2017.Perundang-Undangan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.Undang-Undang Repulik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentnag Sistem Peradilan Anak.Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992.InternetTersedia di https//id.sribd.com Konsep Keluarga Menurut Friedman, di akses Tanggal 20 Desember 2018 Pukul : 20.00 Wib.Tersedia di https://www.gurupendidikan.Co.id 10 Pengertian Keluargadi akses Tanggal 6 Desember 2018 Pukul : 20.00 Wib.Tersedia di https://pengertiandefinisi,keluarga.comdi akses Tanggal 6 Desember 2018 Pukul :19.30 Wib.Tersedia di http://surya comm.blogspot.com/2013/12/10-jenis-senjata-tradisional-di.html,di akses pada Tanggal 6 Desember 2018 Pukul : 21.00 Wib.

Collection

Citation

JOKO SAPUTRA NPM: 1580740016 et al., “PERANAN KEPOLISIAN DAN KELUARGA DALAM UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA MEMBAWA SENJATA TAJAM YANG DI GUNAKAN OLEH ANAK DI KOTA BENGKULU(STUDI KASUS POLRES KOTA BENGKULU),” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed September 22, 2025, https://repo.umb.ac.id/items/show/600.