PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA DALAM PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT) DI
PT. BIO NUSANTARA TEKNOLOGI DITINJAU DARI
UNDANG-UNDANG NO. 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN
Dublin Core
Title
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA DALAM PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT) DI
PT. BIO NUSANTARA TEKNOLOGI DITINJAU DARI
UNDANG-UNDANG NO. 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN
PT. BIO NUSANTARA TEKNOLOGI DITINJAU DARI
UNDANG-UNDANG NO. 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN
Description
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) adalah perjanjian kerja antara pekerja/buruh dengan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja dalam waktu tertentu atau biasa disebut sebagai strategi yang digunakan untuk pekerjaan yang sifatnya sementara atau pekerjaan yang sekali selesai. Perjanjian kerja dapat memiliki jangka waktu tertentu (PKWT) atau jangka waktu tidak tertentu (PKWTT) memiliki syarat kesepakatan kedua belah pihak, kecakapan para pihak melakukan perbuatan hukum, adanya pekerjaan yang diperjanjikan dan pekerjaan yang diperjanjikan tidak bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, dan peraturan perundang undangan yang berlaku Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data yaitu dengan cara studi kepustakaan dan wawancara. Data-data yang telah diperoleh selanjutnya dianalisis secara kualitatif untuk mendapatkan hasil penulisan yang bersifat deskriptif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu harus didasari kesepakatan antara PT. Bio Nusantara Teknologi dengan karyawan, seperti jelas tanggal berlaku dan berakhirnya masa kontrak, hak dan kewajiban masing-masing pihak dan teknis pelaksanaan kontrak. Dalam pelaksanaan perjanjian kerja tersebut, PT. Bio Nusantara Teknologi dan karyawan harus melaksanakan kesepakatan yang telah tertuang pada kontrak kerja, agar pelaksanaan kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik.
Creator
NAMA : INNA DIENA INDA
NPM : 1680740062
NPM : 1680740062
Pembimbing I: HENDI SASTRA PUTRA, S.H.,M.H.
Penguji 1: Dr. JT. Pareke, S.H., M.H.
Penguji 2: Mikho Ardinata, S.H., M.H.
Source
HUKUM PERDATA
Publisher
UPT Perpustakaan
Date
25 November 2020
Contributor
Universitas Muhammadiyah Bengkulu
Rights
Universitas Muhammadiyah Bengkulu
Language
Bahasa Indonesia
Identifier
Abdul Khakim. 2007. Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Bandung: PT. Citra Aditia Bakti.
Aloysius Uwiyono. 2014. Asas-asas Hukum Perburuhan, Edisi. I, (Cet. 1). Jakarta: PT. Raja Grafindo.
Asri Wijayanti. 2009. Hukum Ketenagakerjaan Pasca Reformasi, Edisi. I. Jakarta: Sinar Grafika.
Darwati dan Aziz Budiarto. 2017. Analisa Hukum Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (studi kasus putusan PHI No.46/PHI.G/2013/PN.JKT.PST). Lex Publica, Volume IV, Nomor 1, Nopember 2017
Dedi Mulyana. 2002. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Dian Octaviani Saraswati. 2007. Perlindungan Perlindungan Hukum Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Terhadap Tenaga Kerja Di Perusahaan Tenun PT. Musitex Kabupaten Pekalongan. Thesis. Universitas Diponegoro Semarang
Dzulkifli Umar dan Usman Handoyo. 2000. Kamus Hukum (Dictionary Of Law New Editio). Jakarta: Quantum Media Press.
F. X. Djumialdji. 1992. Selayang Pandang Organisasi Perburuhan ILO, Cet 1. Yogyakarta: Penerbit Liberty.
G. Kartosapoetra, dkk. 1994. Hukum Perburuhan Indonesia Berlandaskan Pancasila. Jakarta: Penerbit Dunia Aksara.
Harjono. 2008. Konstitusi Sebagai Rumah Bangsa, Jakarta: Sekretaris Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi.
Imam Muchtarom. 2010. Tinjauan Yuridis Perlindungan Tenaga Kerja Wanita Ditinjau dari UU No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Universitas Muhammadiyah Surakarta
Irna Diana Ilyas. 2019. Penerapan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Kontrak (PKWT) yang Masih Tetap Bekerja dalam Keadaan Habis Kontrak atau Tidak Diperpanjang Ditinjau dari Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Studi di PT. Hamanroko). Skripsi. Medan: Universitas Sumatera Utara
Lalu Husni, SH., M.Hum. 2010. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Nur Rofiah. 2016. Implementasi Perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bagi Pekerja Proyek Konstruksi di CV. Mupakat Jaya Teknik (Tinjauan Undang-undang No. 13 Tahun 2003 dan Mashlahah Mursalah). Skripsi. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.
Philipus M Hadjon. 1994. Perlindungan hukum dalam negara hukum Pancasila. Makalah disampaikan pada symposium tentang politik, hak asasi dan pembangunan hukum dalam rangka Dies Natalis XV/ Lustrum VIII, Universitas Airlangga, 3 November 1994
R. Subekti, R. Tjitrosudibio. 2001. Kitab Undang-undang Hukum Perdata, Cet. Ke-31. Jakarta: Pradnya Paramita.
Satjipto Rahardjo. 2000. Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Soepomo. 2003. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Bandung: Penerbit PT. Citra Aditya.
Soerjono Soekanto. 1984. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Pres.
Sugiman. 2015. Hak-Hak Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Di Indonesia. Bandung: Rineka Cipta.
Suma'mur, P. K. 1981. Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan. Jakarta: PT. Gunung Agung.
PERATURAN DAN UNDANG-UNDANG
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor: Kep.100/MEN/VI/2004 tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu.
Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPer)
Peraturan Pemerintah RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Tata cara Perlindungan Korban dan Saksi dalam Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat.
Undang-undang No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Aloysius Uwiyono. 2014. Asas-asas Hukum Perburuhan, Edisi. I, (Cet. 1). Jakarta: PT. Raja Grafindo.
Asri Wijayanti. 2009. Hukum Ketenagakerjaan Pasca Reformasi, Edisi. I. Jakarta: Sinar Grafika.
Darwati dan Aziz Budiarto. 2017. Analisa Hukum Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (studi kasus putusan PHI No.46/PHI.G/2013/PN.JKT.PST). Lex Publica, Volume IV, Nomor 1, Nopember 2017
Dedi Mulyana. 2002. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Dian Octaviani Saraswati. 2007. Perlindungan Perlindungan Hukum Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Terhadap Tenaga Kerja Di Perusahaan Tenun PT. Musitex Kabupaten Pekalongan. Thesis. Universitas Diponegoro Semarang
Dzulkifli Umar dan Usman Handoyo. 2000. Kamus Hukum (Dictionary Of Law New Editio). Jakarta: Quantum Media Press.
F. X. Djumialdji. 1992. Selayang Pandang Organisasi Perburuhan ILO, Cet 1. Yogyakarta: Penerbit Liberty.
G. Kartosapoetra, dkk. 1994. Hukum Perburuhan Indonesia Berlandaskan Pancasila. Jakarta: Penerbit Dunia Aksara.
Harjono. 2008. Konstitusi Sebagai Rumah Bangsa, Jakarta: Sekretaris Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi.
Imam Muchtarom. 2010. Tinjauan Yuridis Perlindungan Tenaga Kerja Wanita Ditinjau dari UU No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Universitas Muhammadiyah Surakarta
Irna Diana Ilyas. 2019. Penerapan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Kontrak (PKWT) yang Masih Tetap Bekerja dalam Keadaan Habis Kontrak atau Tidak Diperpanjang Ditinjau dari Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Studi di PT. Hamanroko). Skripsi. Medan: Universitas Sumatera Utara
Lalu Husni, SH., M.Hum. 2010. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Nur Rofiah. 2016. Implementasi Perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bagi Pekerja Proyek Konstruksi di CV. Mupakat Jaya Teknik (Tinjauan Undang-undang No. 13 Tahun 2003 dan Mashlahah Mursalah). Skripsi. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.
Philipus M Hadjon. 1994. Perlindungan hukum dalam negara hukum Pancasila. Makalah disampaikan pada symposium tentang politik, hak asasi dan pembangunan hukum dalam rangka Dies Natalis XV/ Lustrum VIII, Universitas Airlangga, 3 November 1994
R. Subekti, R. Tjitrosudibio. 2001. Kitab Undang-undang Hukum Perdata, Cet. Ke-31. Jakarta: Pradnya Paramita.
Satjipto Rahardjo. 2000. Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Soepomo. 2003. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Bandung: Penerbit PT. Citra Aditya.
Soerjono Soekanto. 1984. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Pres.
Sugiman. 2015. Hak-Hak Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Di Indonesia. Bandung: Rineka Cipta.
Suma'mur, P. K. 1981. Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan. Jakarta: PT. Gunung Agung.
PERATURAN DAN UNDANG-UNDANG
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor: Kep.100/MEN/VI/2004 tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu.
Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPer)
Peraturan Pemerintah RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Tata cara Perlindungan Korban dan Saksi dalam Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat.
Undang-undang No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Collection
Citation
NAMA : INNA DIENA INDA
NPM : 1680740062 et al., “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA DALAM PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT) DI
PT. BIO NUSANTARA TEKNOLOGI DITINJAU DARI
UNDANG-UNDANG NO. 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed September 22, 2025, https://repo.umb.ac.id/items/show/915.
PT. BIO NUSANTARA TEKNOLOGI DITINJAU DARI
UNDANG-UNDANG NO. 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed September 22, 2025, https://repo.umb.ac.id/items/show/915.