Browse Items (1 total)

  • Tags: Keabsahan Perkawinan

KEABSAHAN PERKAWINAN ANTARA PIHAK-PIHAK YANG BERBEDA AGAMA DITINJAU DARI UNDANGUNDANG NO. 1 TAHUN 197

Perkawinan yang sah harus dicatat menurut peraturan perundangundangan yang berlaku hal ini diatur di dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Tujuan Penelitian Untuk menjelaskan
dan menggambarkan pengaturanā€¦