Browse Items (1 total)

  • Tags: Pembatalan Pranikah

PEMBATALAN PERJANJIAN RASANAN PRANIKAH MENURUT HUKUM ADAT LEMBAK
(Studi Kasus Kecamatan Siangaran Pati Kelurahan Panorama Kota Bangkulu)

Pembatalan perkawinan menurut Hukum Adat adalah suatu perkawinan yang
dilakukan karena adanya halangan perkawinan yang diketahui setelah
perkawinan berlangsung. Sedangkan pengertian batalnya perkawinan menurut
Hukum Islam, yaitu rusak atau…