PEMBATALAN PERJANJIAN RASANAN PRANIKAH MENURUT HUKUM ADAT LEMBAK
(Studi Kasus Kecamatan Siangaran Pati Kelurahan Panorama Kota Bangkulu)

Dublin Core

Title

PEMBATALAN PERJANJIAN RASANAN PRANIKAH MENURUT HUKUM ADAT LEMBAK
(Studi Kasus Kecamatan Siangaran Pati Kelurahan Panorama Kota Bangkulu)

Description

Pembatalan perkawinan menurut Hukum Adat adalah suatu perkawinan yang
dilakukan karena adanya halangan perkawinan yang diketahui setelah
perkawinan berlangsung. Sedangkan pengertian batalnya perkawinan menurut
Hukum Islam, yaitu rusak atau tidak sahnya perkawinan karena tidak memenuhi
salah satu syarat atau salah satu rukunnya, atau sebab lain yang dilarang atau
diharamkan oleh agama. Perkawinan yang telah dibatalkan oleh Putusan
Pengadilan, maka perkawinan yang telah terjadi dianggap tidak pernah ada.
Perkawinan yang dibatalkan akan berdampak bagi pihak-pihak yang
berhubungan dengan perkawinan tersebut, seperti harta benda dalam
perkawinan. Berdasarkan beberapa uraian tersebut di atas, maka penulis tertarik
untuk mengetahui, membahas, serta memahaminya dalam suatu karya tulis
berbentuk skripsi dengan judul: “PEMBATALAN PERJANJIAN RASANAN
PRANIKAH MENURUT HUKUM ADAT LEMBAK ” Rumusan masalah
penulisan skripsi ini meliputi 2 (dua) hal, yakni: Pertama, Bagaimana proses
penyelesaian pembatalan perjanjian pranikah menurut hukum adat lembak, kedua
Apa akibat hukum pembatalan perjanjian pranikah menurut hukum adat
lembak.Tujuan dari penulisan skripsi ini yaitu adalah Agar mengetahui proses
penyelesian bila terjadi pembatalan perjanjian dalam pernikahan.Mengetahui
sanksi atas pembatalan perjanjian pernikahan dalam adat lembak.Metode
penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah melakukan penelitian pada
masyarakat adat Lembak yang bertempat tinggal di Kelurahan panorama,
Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.

Creator

FHERDY DWI RACHMADSYAH
Npm : 1974201071
Pembimbing
HENDRI PADMI
Penguji 1
Sinung Mufti Hangabei
Penguji 2
Riri Tri Mayasari

Source

FAKULTAS HUKUM

Publisher

UPT PERPUSTAKAAN

Date

13 Juli 2023

Contributor

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Rights

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Format

PDF File

Language

BAHASA INDONESIA

Type

JURNAL SKRIPSI

Identifier

Buku :
(Adidikata, 2017)Adidikata, A. F. (2017). Makna Simbol Upacara Pernikahan
Adat Suku Lembak Dan Relevansinya Dengan Nilai-Nilai Keislaman
(Studi Tradisi Di Desa Kembang Seri Kecamatan Talang Empat
Kabupaten Bengkulu Tengah). Manthiq, 2(2), 163–172.
SH, G. (2021). SANKSI ADAT BATALNYA MELAKSANAKAN
PERKAWINAN PADA MASYARAKAT DAYAK DESA (Studi Kasus
di Desa Mengkirai Kecamatan Kayan Hilir Kabupaten Sintang). Perahu
(Penerangan Hukum) : Jurnal Ilmu Hukum, 9(1).
https://doi.org/10.51826/perahu.v9i1.492
(SH, 2021)Adidikata, A. F. (2017). Makna Simbol Upacara Pernikahan Adat
Suku Lembak Dan Relevansinya Dengan Nilai-Nilai Keislaman (Studi
Tradisi Di Desa Kembang Seri Kecamatan Talang Empat Kabupaten
Bengkulu Tengah). Manthiq, 2(2), 163–172.
SH, G. (2021). SANKSI ADAT BATALNYA MELAKSANAKAN
PERKAWINAN PADA MASYARAKAT DAYAK DESA (Studi Kasus
di Desa Mengkirai Kecamatan Kayan Hilir Kabupaten Sintang). Perahu
(Penerangan Hukum) : Jurnal Ilmu Hukum, 9(1).
https://doi.org/10.51826/perahu.v9i1.492
(Murtir Jeddawi & Abdul Rahman, 2020)Murtir Jeddawi, & Abdul Rahman.
(2020). Identifikasi Hukum Adat yang Masih Berhak Dalam
Penyelesaian Masalah Sosial di Desa Kawo Kabupaten Lombok Tengah.
Jurnal Konstituen, 2(2), 89.
(Sarita & Nurbayani, 2016) Sarita, S., & Nurbayani, S. (2016). Perubahan Peran
Pemuka Adat Punyimbang Pada Masyarakat Adat Pepadun. Sosietas,
6(2). https://doi.org/10.17509/sosietas.v6i2.4233
Peraturan Perundang-Undangan :
Pihak-pihak yang dapat mengajukan pembatalan perkawinan terdapat pada pasal
27 undang-undang nomer 1 tahun 1974 KHI,yaitu : pasal 72,seorang
suami atau isteri dpat mengajukan permohonan pembatlan perkawinan
abapiba perkawinan dilangsungkan dibawah ancaman yang melangar
hukum.
Jurnal & Artikel :
http://e-journal.uajy.ac.id/318/3/2MIH01603.pdf
https://repository.unib.ac.id/9139/1/IV,V,VI,VII,LAMP,I-14-okt-FS.pdf
http://www.islamcendekia.com/2013/12/hukum-pidana-adat_31.html?m=1

Collection

Citation

FHERDY DWI RACHMADSYAH Npm : 1974201071 et al., “PEMBATALAN PERJANJIAN RASANAN PRANIKAH MENURUT HUKUM ADAT LEMBAK
(Studi Kasus Kecamatan Siangaran Pati Kelurahan Panorama Kota Bangkulu)
,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed April 28, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/3818.