PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP LAYANAN PDAM KOTA BENGKULU TINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

Dublin Core

Title

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP LAYANAN PDAM KOTA BENGKULU TINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

Description

Yang memproduksi atau mengolah air, sangat membutuhkan konsumen sebagai pelanggan. Dalam hubungan konsumen dengan produsen, konsumen sebagai pihak yang ebih lemah sudah sewajarnya mendapatkan perlindungan hukum, permasalahan yang akan dibahas bagaimana perlindungan hukum yang diberikan terhadap konsumen atas layanan air minum di PDAM kota Bengkulu serta apakah faktor penyebab tidak terpenuhinya hak konsumen dalam mendapatkan air minum, penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara, hasil penelitian menunjukan bahwa perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen atas layanan air minum di PDAM Kota Bengkulu adalah perlindungan hukum preventif serta faktor penyebab tidak terpenuhinya hak konsumen disebabkan dua faktor yaitu sumber air baku terbatas dan pendistribusian air minum. Perlindungan hukum terhadap konsumen dalam kaitannya dengan pelayanan yang diberikan PDAM Kota Bengkulu, yakni bagi konsumen atau pelanggan datang langsung kekantor PDAM Kota Bengkulu, atau via telepon melaporkan masalah yang terjadi mulai dari kerusakan atau juga masalah tagihan rekening, Sub bagian pelayanan pelanggan PDAM Kota Bengkulu menerima laporan dan mencatat dalam buku pengaduan sekaligus memberikan nomor, memeriksa jenis pengaduan dan akan diteruskan kebagian yang berkaitan khususnya tim di lapangan. Adapun hambatan-hambatan yang terjadi di dalam pelayanan terhadap konsumen PDAM Kota Bengkulu bermacam-macam dan kompleks, mulai dari pipa bocor, air tidak mengalir kepelanggan, hilangnya meteran sampai dengan tercemarnya air sungai sebagai sumber air dari PDAM. Langkah penyelesaian tuntutan konsumen tersebut, upaya yang dilakukan oleh PDAM Kota Bengkulu adalah dengan cara kekeluargaan yaitu melalui jalan musyawarah mufakat. Jadi musyawarah adalah suatu upaya bersama dengan sikap rendah hati untuk memecahkan persoalan (mencari jalan keluar) guna mengambil keputusan bersama dalam penyelesaian atau pemecahan masalah yang terdapat di dalam Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen yang dalam inti penjelasannya adalah penyelesaian damai oleh para pihak yang bersengketa.

Creator

DANNES KURNIAWAN
NPM. 1680740073
Pembimbing : Dr. Novran Harisa, SH., M.Hum
Penguji I : Dr. Hasmi Sayuthi, M.Pd
Penguji II : Hendri Padmi, SH., MH.

Source

HUKUM

Publisher

UPT PERPUSTAKAAN

Date

08/03/2021

Contributor

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Rights

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Relation

A. BUKU

Sidabalok Janus, 2010, Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia, PT Citra Aditya Bakti, Bandung.

Purbacaraka Purnadi dan Soerjono soeknato, 1989, Sendi-Sendi Ilmu Hukum dan Tata Hukum, PT Citra Aditya Baku, Bandung.

Sofie Yusuf, 2000, Perlindungan Konsumen dan Instrumen-Instrumen Hukumnya, PT Citra Aditya Bakti, Bandunng.

Nasution A.Z, Konsumen dan Hukum., Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 1995.

Shidarta, Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia, Cetakan ketiga: September 2006, PT.Grasindo, Jakarta, 2003.

Abdurrahman Muslan, 2009, Sosiologi dan Metode Penelitian Hukum,Malang.

Sunggono Bambang, Metedologi Penelitian Hukum,(Rajawali Pers,Jakarta, 2015).

Wijaya Gunawan, Hukum Tentang Perlindungan Konsumen, Jakarta, Gramedia, 2000.

Lexy J. Molleong, Metode penelitian Kualitatif dan kuantitatif ( Cv Persada, jakarta)

Abdurrahman Muslan, 2009, Sosiologi dan Metode Penelitian Hukum, UMM Press Malang

R. Soeroso, Pengantar Ilmu Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2006

Sofie Yusuf, Perlindungan Konsumen dan Instrumen-Instrumen Hukumnya, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2000

Dirjosisworo Soejono, Pengantar Ilmu Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2001

B. Peraturan perundang-undang

Undang undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Pelindungan Konsumen

Kitab Undang Undang KUH PERDATA

C. Internet

Https:// media.neliti.com

Https://www.researchgate.net

Https://ojs.unud.ac.id

Https://www.malangtimes.com

D. Lain-lain

Sofie Yusuf, Perlindungan Konsumen dan Instrumen-Instrumen Hukumnya, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2000

Wijaya Gunawan, Hukum Tentang Perlindungan Konsumen, Jakarta, Gramedia, 2000.

Format

PDF

Language

BAHASA INDONESIA

Type

Jurnal

Collection

Citation

DANNES KURNIAWAN NPM. 1680740073 et al., “PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP LAYANAN PDAM KOTA BENGKULU TINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed September 22, 2025, https://repo.umb.ac.id/items/show/1480.